Anggota Komisi I Rusli : 3 Kali Dipanggil Absen, Kami akan Jemput Paksa
(M Rusli
Anggota Komisi I DPRD Bontang)
BONTANG,
Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Rusli menegaskan ketidakhadiran Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) dan PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) dalam Rapat
Dengar Pendapat jika tiga kali mangkir,
dapat dijemput paksa berdasarkan undang-undang.
“Berdasarkan Undang-undang,Jika kami undang
sebanyak tiga kali, dan mangkir dari undangan Dengar Pendapat (RDP) sesuai
kami bisa memanggil secara paksa,” ungkap politisi Hanura Rusli.Senin, 26/10
Ia meminta pada staff yang mengurus
pemanggilan RDP, mencatat agar bisa memanggil keduanya dalam rapat selanjutnya
untuk membahas soal keluhan Naker.
Kendati demikian, undangan kedua kalimya
dilayangkan belum pernah dihadiri PT PSB. Semenyata Disnaker, merupakan
ketidakhadiran pertama sebab mereka hadir dalam rapat sebelumnya.
“Agenda
hari ini kami sangat kecewa. Padahal
kami sudah bersurat dua kali mengajak untuk RDP. Tapi PT PSB tidak
pernah hadir,” keluhnya.
Bahkan Disnaker juga tidak hadir. Ini membuat
anggota Komisi I sangat kecewa.
“Persoalan
ini tidak akan ada solusi jika kedua belah pihak absen dengan alasan
yang tidak jelas,” katanya pada RDP.
Senada dengan Rusli, Anggota Komisi I DPRD
Bontang Bakhtiar Wakkang, mengatakan, persoalan Naker memang menjadi kendala.
Karena memang ini adalah hajat hidup orang banyak. Sejatimu persoalan ini dapat
diselesaikan dengan mediasi. Karena kalau mengacu ke prosedural tentu ada
Proses Pengadilan Hubungan Industrial (
PHI). Tentunya ada cost anggaran bagi Naker untuk ke sana.
"Kasian kan, kalau hanya untuk
mendapatkan hak mereka harus merogoh kocek dalam, bolak-balik
Samarinda-Bontang," mirisnya.(wan)