Satpol PP Kukar Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
(Kepala Satpol
PP Kukar Fida Hurasani)
TENGGARONG, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kukar menghimbau kepada masyarakat menjelang libur panjang dan
akhir tahun untuk tidak menimbulkan kerumunan.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Fida
Hurasani, diruang kerjanya, Senin (14/12/2020).
Ia mengatakan
di tengah pandemi saat ini sangat rawan terjadi kluster baru menjelang
libur panjang dan pergantian tahun 2020, perlu di ketahui kondisi Kukar saat
ini belum termasuk zona hijau.
"Maka dari itu kami menghimbau kepada
masyarakat tetaplah menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, jangan
menimbulkan kerumunan, jika tidak ada kepentingan lebih baik di rumah
saja" Kata Fida kepada poskotakaltimnews.
Ia menambahkan, pihak Satpol PP tidak
membatasi aktivitas masyarakat, baik itu berjualan, jalan, makan, nyantai, dan
lainnya, namun Satpol PP hanya
mengingatkan masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan di tengah
pandemi ini, jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka di
intruksikan untuk mengambil dan di pakai, kemudian di persilahkan untuk
meneruskan kegiatannya.
"Biasanya jika libur panjang banyak
masyarakat ke pusat perbelanjaan, obyek wisata, atau malam tahun baru biasanya
banyak yang nongkrong di timbau, untuk itu maka tugas kami adalah menegur
masyarakat jika masyarakat tidak bisa menerapkan protokol kesehatan"
Katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)