Gubernur Lantik 98 Jabatan Fungsional, Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
(Pelantikan ASN yang mengisi jabatan fungsional)
SAMARINDA- Sedikitnya 98 pegawai negeri sipil (PNS/ASN) mengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim. Setelah dilantik, sumpah jabatan fungsional oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di Kantor BKD Kaltim, Rabu (16/12/2020).
Isran berpesan agar sebagai ASN yang
berstatus fungsional mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Karena, pegawai fungsional dinilai sudah sejahtera.
"Selamat kepada seluruh pegawai ASN
dengan status jabatan fungsional dilantik hari ini. Semoga amanah dan
profesional dalam bekerja. Kami harapkan jabatan dan kerjaan yang dijalani
mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai bidang masing-masing,"
kata Isran Noor ketika memberikan arahan kepada pegawai fungsional di BKD, yang
dihadiri Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan pejabat Eselon II di
lingkungan Pemprov Kaltim.
Menurut Isran, jabatan fungsional itu adalah
jabatan sendiri, tidak menjadi bawahan maupun atasan. Termasuk mendapatkan
rezeki sendiri, tetapi harus mampu dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh pegawai atau pejabat yang
diambil sumpah dan dilantik dapat berintegritas dan profesional, sehingga
pekerjaan yang dijalani memberikan manfaat masyarakat maupun instansi
masing-masing.
"Selamat bekerja dan tetap profesional
serta semangat," jelasnya.
Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah
mengatakan 98 pegawai fungsional tersebut tersebar di OPD lingkungan Pemprov
Kaltim, mulai Dispora, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, RSUD AWS, Dinas
Pendidikan, PUPR, Dinas Sosial dan
Perpustakaan dan Arsip Daerah.(mar/poskotakaltimnews.com)