Hasil Penghitungan Suara KPU, Edi-Rendi Berhasil Raih 200.632 Suara
(Rapat Pleno KPU kukar)
TENGGARONG, Hasil
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara hasil Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Kukarm, telah rampung, Jumat (17/12/2020) pagi sekitar pukul 06.00
Wita, di Hotel Grand Fatma Tenggarong-Kutai Kartanegara.
Ketua KPU Kukar
Erlyandi Saputra mengatakan, menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara
yang dituangkan dalam model D-hasil Kabupaten/Kota KWK, sebagaimana tercantum
dalam lampiran keputusan yang tidak terpisahkan.
"Kami menetapkan
hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-H. Rendi Solihin
dengan suara sebanyak 200.632 suara, dan kolom kosong sebanyak 70.507
suara" Kata Nando, Kamis (17/12/2020)
Ia menambahkan, hasil
rekapitulasi penghitungan suara telah di tetapkan 17 Desember 2020 pukul 05.15
Wita, dimana keputusan tersebut mulai berlaku sejak di tetapkan hasil tersebut.
"Untuk rincian
hasil tersebut ialah jumlah pemilih dalam DPT (model A3-KWK) ada 485.055,
jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) ada 924, jumlah pemilih yang tidak
terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan E-KTP ada 2.788"
Paparnya
Jumlah pemilih ada 491.767, jumlah seluruh pemilih
disabilitas ada 962, jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak
pilih ada 478, untuk jumlah surat suara yang di terima termasuk surat suara
cadangan (sama dengan hasil penjumlahan pada III.2, III.3, III.4) ada 500. 902.
Sementara jumlah
surat suara yang di kembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru di coblos
ada 88, jumlah surat suara yang tidak digunakan/tidak terpakai termasuk
cadangan ada 222.639, jumlah surat suara yang di gunakan ada 278.175. (*riz/adv/poskotakaltimnews.com)