Usia Remaja Rentan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
(Kasat Narkoba Polres Kukar)
TENGGARONG, Usia remaja sangat rentan
terhadap penyalahgunaan narkoba, bahkan di manfaatkan sebagai pengedar barang
haram tersebut.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
melalui Kasat Narkoba Encek Indrayani mengatakan, usia pelajar saat ini banyak
yang mengkonsumsi narkoba dan sangat rawan untuk di jadikan manfaat bagi bandar
narkoba untuk di jadikan pengedar atau kurir narkoba.
"Maka dari itu bagi orang tua kami
menghimbau untuk selalu mengawasi anak anak nya dengan ketat, ancamanbahaya
narkoba ini tidak kenal usia maupun tempat, apalagi saat ini anak anak pada
libur sekolah" Kata Encek Indrayani kepada awak media, di Polres Kukar,
belum lama ini
Ia menambahkan, untuk kasus penyalahgunaan
narkoba di bawah umur, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak
perlindungan anak, termasuk ancaman hukuman tersebut akan di koordinasikan
dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Jika usia anak anak terdapat positif
memakai narkoba namun tidak ada barang buktinya, maka akan di lakukan
rahabilitasi, dan jika terdapat barang buktinya, maka proses hukum tetap
berjalan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pengadilan dan perlindungan
anak" Katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)