Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Muara Kaman

img

(ilustrasi)

TENGGARONG, Polisi berhasil mengamankan para pelaku pembunuhan di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Muara Kaman, dengan korban NA (21), Rabu (13/1/2021) .

Enam 6 orang diamankan yang diduga pelaku pembunuhan yaitu, AF SB, AD, AR, Ud, IM.

Dimana korban penikaman yaitu NA (21) yang di tikam oleh AF beserta kawan kawan ikut menghabisi nyawa korban.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman AKP Triyadi mengatakan, saat ini pelaku sudah di amankan dan sudah di bawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut.

"Kami sudah berhasil mengamankan para pelaku di duga pembunuhan, Untuk saat ini pelaku berjumlah 6 orang yaitu, SB, AF, AD, AR, UD, IM, dimana mereka di tangkap di tempat yang berbeda, 3 orang ada yang di Desa Sabintulung dan 3 orang di Desa Muara Kaman Ilir, pelaku sudah di bawa ke Polres Kukar Kamis 14 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 wita, kemudian untuk proses lidik selanjutnya dilakukan sat Reskrim Polres Kukar" Kata AKP Triyadi kepada poskotakaltimnews, Jum'at (15/1/2021).

Penikaman hingga menghilangkan nyawa seseorang itu terjadi pada 11 Januari 2021 motif dari pembunuhan tersebut adalah faktor cemburu yang merebutkan seorang perempuan yang berada di Kecamatan Muara Kaman,

Lanjut dia, penikaman itu ketika merebutkan satu perempuan yang bernama AM, dimana NA dan AF sudah saling kenal, Af cemburu karena NA mendekati AM.

Sebelumnya, NA Senin 11 Januari 2021 sekira pukul 23.00 wita mendapatkan wa/pesan dari AF, dimana NA agar mendatangi pacarnya di mess perkebunan kelapa sawit, kemudian dipertengahan tepatnnya simpang 4 jalan blok E 43, PT.PMM, dan dihadang oleh AF beserta kawan kawan, berawal dari cek cok mulut masalah cewek atau pacar dan akhirnya terjadi penikaman.(*riz/poskotakaltimnews.com)