Pasar Rakyat Mangkurawang 100 Persen siap Ditempati

img

TENGGARONG, Sudah hampir dua bulan Pasar Tangga Arung di bongkar dan di pindahkan di Pasar Rakyat Mangkurawang, sampai saat ini belum terlihat ada satu pedagangpun yang menempati lapak yang sudah di sediakan pemerintah melalui pihak ketiga. Padahal bangunan pasar sudah 100% rampung dan siap untuk di tempati oleh para pedagang hasil relokasi Pasar Tangga Arung.

 

Sejauh ini dari 243 pedangang, baru ada 36 pedangang yang telah mendaftar. Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disprindag) telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pedangang yang akan mengisi lapak/petak.


“Diberitahukan kepada pedagang yang sudah mendapatkan petak sesuai No Undian, agar segera menempati petak tersebut apa bila dalam waktu tiga hari sejak peringatak ini di umumkan tidak ditempati maka kami dari Disprindag akan memberikan sangsi,” kata Asmuni, pengelola Pasar Mangkurawang kepada Poskota Kaltim Selasa (11/4/2017)siang.


Sanksi yang akan dikenakan diantaranya adalah  Pencabutan SPSM,  Pencabutan hak menempati petak tersebut atau dianggap mengundurkan diri, bagi pedagang yang ingin memasang pintu sendiri dipersilahkan atau memesan dari pihak pengelola Pasar Rakyat Mangkurawang.


Menurut Asmuni, pemerintah melalui pengelola pasar sudah memberikan kelonggaran untuk para pedagang yang telah memiliki nomor undian untuk segara mamasuki lapaknya


“Kami dari pihak pengelola sudah memberikan keringanan bagi pedagang, dengan membayar uang masuk sebesar 1 juta pedagang di persilahkan masuk, meskipun kami juga mengenakan uang pengecatan dan instalasi listri sebesar 500 ribu, tapi itu bisa dibayar nanti” katanya.


Ia juga mengatakan sejauh ini memang sudah banyak yang adatang untuk mendaftar yang di luar dari pemilik no undian lapak .

 

“kami dari pihak pengelola juga tidak berani memberikan keputusan, nanti ini akan kita bicarakan lagi dengan pihak pemerintah, apakah setelah Surat Peringatan yang ketiga sudah memasuki jatuh tempo langsung kita adakan pendaftaran baru lagi untuk yang mau berjualan” jelasnya.

 

Sementara dengan tindakan pemerintah “penutup” barang dagangan pedagang pasar tumpah, disikapi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Hj. Rita Widyasari P.hD.

Menurut Rita menertiban itu tujuan bukan untuk melarang masyarakan untuk berusaha, semua ini di lakukan untuk keindahan dan kerapian kita Tenggarong ini sendiri, agar semua terlihat tertata dengan baik,

 

“Sebernarnya kebijakan pasar mangkuranwang itu bukan pada zaman saya, jauh sebelum saya kebijakan itu sudah ada, jadi saya ini hanya sebagai pelaksana” papanya.

 

Sebenarnya Pasar Rakyat Mangkurawang yang di kelola oleh pihak ketiga itu sudah bisa di tempati oleh para pedagang hanya saya ada sedikit permasalahan mengenai pintu .

 

“Jadi itu saya serakhan saja pada pihak pengelola, untuk memberikan Surat Pemeritahuan kepada pedagang kalo itu masih tidak ada respon maka akan diganntikan dengan pedagang yang lain, karena bayak yang sudah ingin mendaftar baru itu banyak sekali, pihak pengelola juga meminta pesertujua kepada saya, jadi saya serahkan seluruhnya kepada pengelola” tegasnya.

 

Ini juga dilakukan untuk perluasan kota , selain itu untuk memanejemen harga tanah selam ini hanya bagai daerah kota saja yang memiliki harga jual tanah yang tinggi jadi kalo pasar kita tempatkan di daerah sana kesemibangan akan terjadi, dan perluasan kota terjadi.

“Semoga dengan ada dipindahnya pasar disana bisa memperluas kota kita yang kecil ini dan menambah keindahan karena akan ada ruang terbuka hijau dan taman-taman kota” tambahnya.(aji-poskotakaltimnews.com)