Meiliana: Dokter Harus Siap Ditugaskan di Pedalaman

img
SAMARINDA-Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan  Rakyat  Setdaprov Kaltim Dr  Hj Meiliana berharap kepada seluruh lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Unmul yang telah menyandang predikat dokter umum,  harus siap ditempatkan di wilayah pedalaman, perbatasan dan  daearh terpencil di Kaltim.

"Diharapkan, apabila telah menyandang status dokter, kemudian harus  mau ditempatkan  pada layanan Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) di daerah pedalaman, perbatasan dan pulau terluar di Kaltim, " pesan Meiliana mewakili Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada acara pengukuhan dan pengambilan sumpah 10 dokter baru Fakultas Kedokteran Unmul. Di Aula Teaching Center Fakultas Kedokteran Unmul, Selasa (18/4).

Menurut  Meiliana,  penempatan di daerah pedalaman dan perbatasan,  karena di Kaltim masih banyak daerah yang membutuhkan tenaga dokter. Karena itu lulusan dokter dari Unmul dapat tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim sebagai upaya dalam pemerataan tenaga kesehatan didaerah,

"Pembangunan kesehatan harus bisa kita realisasikan dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Tanpa harus membeda-bedakan status, membangun kesehatan Kaltim diwujudkan untuk semua," katanya.

Untuk mendukung jalannya pelayanan kesehatan di lingkungan masyarakat, ujar dia, Pemprov meminta dukungan dari sekolah tinggi maupun akademi keperawatan, kebidanan dan sub sektor kesehatan lainnya agar dapat menyediakan tenaga medis, yang merupakan lulusan sekolah tinggi maupun akademi kesehatan yang ada.

"Tenaga medis kita meskipun jumlahnya sudah mulai bertambah, namun perlu terus ada penambahan termasuk tenaga dokter, sebagai upaya pemerataan dan pelayanan kesehatan yang handal dan profesiaonal di daerah,"kata Meiliana.

Dikatakan,  selain tenaga medis, Pemprov Kaltim juga terus membangun sarana dan prasarana kesehatan, sampai dengan  tahun 2016, telah dibangun Puskesmas 24 jam  sebanyak 110   buah yang tersebar di kabupaten/kota. Masih ada 22 kecamatan yang belum memiliki Puskesmas 24 jam.  Pada akhir tahun 2018 ditargetkan seluruh kecamatan telah memiliki Puskesmas 24 jam plus dengan rawat inapnya.

"Untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan maka seluruh Puskesmas harus sudah terakreditasi pada tahun 2018. Sampai dengan  sekarang sudah terdapat sebanyak 48 Puskesmas yang terakreditasi dari 180 Puskesmas yang ada," ujarnya. m4r/poskotakaltimnews.com