Dampak Covid-19, Pendapatan Retribusi Parkir di Kukar Menurun

img

(Obaja Alexander)

TENGGARONG, Nilai retribusi parkir di Kutai Kartanegara selama Pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Heldiansyah melalui Kasi Pengelolaan Parkir Obaja Alexander mengatakan, pendapatan retribusi parkir untuk PAD Kukar pada 2020 lalu sebesar Rp. 137 juta. Angka tersebut turun dibanding tahun sebelumnya, saat belum adanya pandemic Covid-19.

"Untuk targetnya sendiri pada 2020 adalah Rp. 115 juta, jadi kita sudah melebihi dari target, sedangkan pada 2019 yang di capai senilai Rp. 228 juta dengan target Rp. 206 juta"kata Obaja Alexander kepada poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Senin (15/3/2021)

Sementara itu untuk nilai retribusi parkir menginjak bulan Maret 2021 yang sudah di setorkan ke Bapenda Kukar sekitar Rp. 48 juta.

"Kalau target kita di 2021 ini perolehan PAD dari retribusi parkir sama seperti tahun sebelumnya. Target kita tidak besar, yang penting kita bisa melebihi dari target tersebut, daripada targetnya tinggi namun tidak tercapai kan kurang optimal jadinya" katanya.

Lanjut dia, Dishub berusaha meningkatkan pendapatan melalui sector retsribusi parkir dengan cara menyisir ke beberapa kecamatan, dengan  mendata, menganalisa pontensi potensi lahan parkir yang ada di Kecamatan.

Untuk saat ini di mulai dari Kecamatan Loa Kulu, dimana berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Desa dan masyarakat setempat.

"Harapannya terkait pengelolaan retribusi parkir untuk PAD Kukar harus bersinergi semua, baik dari pihak Kecamatan maupun Desa" Ucapnya

Masyarakat juga harusnya sadar terkait retribusi parkir, dimana juru parkir (Jukir) resmi binaan Dishub Kukar dengan cirikhas menggunakan rompi, atribut, dan karcis, dan jika tidak ada karcisnya jangan di bayar, harap melapor ke Dishub Kukar.(*riz/poskotakaltimnews.com)