Hutang ke BPJS Rp45 Miliar Belum Terbayar
TENGGARONG, Hutang Pemerintah Kutai
Kartanegara kepada pihak ketiga tidak hanya terjadi pada satu OPD (Organisasi
Perangkat Daerah), disejumlah OPD Kukar hutang belum kunjung dibayar. Salah
satunya adalah hutang di Dinas Kesehatan Kukar kepada Badan Penyelanggaran
Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) senilai Rp45,6 miliar pada 2016 lalu, sampai
sekarang belum terbayar.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar Koentijo
Wibdarminto mengakui tunggakan pembayaran BPJS tersebut adalah tengat waktu
September sampai Desember 2016 lalu.
“Berkas pencairan secara adminitrasi
sebenarnya sudah lengkap, tinggal tunggu proses pencairan saja. Saya dengar dalam
waktu dekat ini pembayaran akan dilakukan setelah ada dana dikas Pemkab Kukar,”
katanya.
Pada 2016 lalu, lanjutnya, biaya
kesehatan rakyat miskin Kukar yang ditanggung pemerintah melalui program BPJS
mencapai Rp100 miliaran, sedang tahun 2017 ini nilainya merosot tajam lantaran
terjadi kondisi defisit anggaran. “Anggaran pembiayan BPJS kesehatan 2017 ini
hanya Rp2 miliar untuk membeckup kesehatan warga meskin sekitar 7 ribuan orang,”
tandasnya.
Sementara itu secara terpisah Sekretaris
Daerah (Sekda) Kukar H Marli mengaku bahwa tim lobi Pemkab Kukar sudah berupaya
untuk meminta pemerintah pusat guna mentransfer dana sisa salur 2016 ke kas
Pemkab Kukar yang nilainya ratusan miliar. Dana tersebut akan dipergunakan
untuk membayar hutang kepada pihak ketiga. (awi/poskotakaltimnews.com)