LKPJ Pemerintah 2020 Akan Dibahas Ditingkat Komisi DPRD Kukar

img

(Sidang Paripurna DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- DPRD Kutai Kartanegara segera akan membahas dan mengkaji apda tingkat komisi komisi di DPRD terkait dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 yang, pada Sidang Paripurna ke 8 DPRD Kukar, Rabu (31/3/2021)

 “Setelah disampaikan dan diserahkan maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan diinternal DPRD yakni ditingkat komisi komisi,” kata Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Rabu (31/3/2021).

Hasil pembahasan yang dilakukan oleh komisi, kemudian nantinya akan memunculkan rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ tersebut disampaikan.

Sementara Wakil Bupati H Rendi Solihin, usai menyampaikan LKPJ Pemkab Kukar Tahun 2020 mengungkapkan bahwa poin dari LKPJ adalah pemerintah daerah sudah bekerja keras melaksanakan tugas tugasnya, dan banyak capaian yang bisa dirasakan masyarakat termasuk indeks pembangunan jalan.

 

"Pada pembangunan jalan bisa dilihat bahwa targetnya 560 KM, tapi terealisasi 630 KM itu merupakan peningkatan luar biasa yang perlu diapresiasi juga, namun kedepan saya opitimis dengan menjadikan tahun 2020 sebagai bahan evaluasi" kata Rendi Solihin.

Tugas pembangunan di Kukar bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga di DPRD. Dengan beberapa program, semoga tahun ini sudah bisa sedikit demi sedikit bisa terealisasikan dan optimalnya di 2022 seluruh program sudah terlaksana.

"RPJMD selesai harusnya dalam waktu dekat ini, ini lagi push, karena beberapa OPD Kukar yang sudah presentasi terkait dengan program program yang di selaraskan dengan visi misi kita" katanya.(adv/awi)