Lahan Kebun Rakyat Terkena Dampak Tambang Batubara, PT BBE dan PT MAM Diminta Bertanggungjawab

img

(Pertemuan DPRD dilangsungkan di ruang Banmus DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Senin (5/4/2/2021) pagi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Kukar untuk membahas terkait persoalan lahan longsor akibat penambangan batubara PT MAM (Mitra Abadi Mahakam), yang merupakan subkontraktor dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di areal RT 16 Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang.

Rapat dilangsungkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, didampingi  Ketua Komisi I Supriyadi, Anggota Firnadi Ikhsan, hadir perwakilan Dinas Pertambangan dan ESDM Kaltim, Dinas Pertambangan dan ESDM Kukar, DLHK Kukar, Camat Tenggarong Seberang, Kepala Desa Manunggal Jaya, manajeman PT BBE dan PT MAM serta perwakilan masyarakat pemilik kebun dan RT 16 Desa Manunggal Jaya.

Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut dari inspeksi mendadak lokasi longsor akibat kegiatan penambangan batubara PT MAM di Desa Manunggal Jaya , pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Akibat dari kejadian itu, tidak hanya lahan milik warga yang terdampak, tanam tumbuh milik warga juga terkena dampaknya, termasuk fasilitas umum berupa jalan beton yang diketahui dibangun dengan dana APBD juga rusak.

Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa hadirnya perusahaan seyogianya bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Terjadinya lahan longsor karena kelalaian manusia, saya tidak sependapat kalau dibilang itu bencana alam.” Katanya.

Dampak penambangan dirasakan masyarakat, selain lahan terkena longsor, tanam tumbuh milik warga serta fasilitas umum juga terkena.”Fasilitas umum yang rusak akibat longsor itu tidak hanya serta merta diganti begitu saja, tapi diganti dengan mempertimbangkan aturan yang mendasari, sebab keberadaan jalan yang terkena longsor itu dulunya didanai APBD yang pada prosesnya ada RAB kemudian dilelang oleh dinas terkait yakni Dinas PU, sehingga harus benar benar sesuai ketentuan,” papar Didik Agung.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi dalam pertemuan itu menyatakan bahwa perusahaan PT BBE dan MAM harus siap untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di Desa Manunggal Jaya tersebut.“Pemerintah dan DPRD hadir untuk menangani masalah ini supaya clear,” tegas Supriyadi.

Community Development (Comdev) PT BBE Rahman Virlianto yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pada prinsipnya PT BBE dan PT MAM akan bertanggungjawab terkait musibah yang telah terjadi yakni terkait dengan longsor lahan di Desa Manunggal Jaya.

“Kedepan akan melakukan komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan yang dirugikan serta asset pemerintah mengalami kerusakan, terkait dengan penanganannya. Kami sampaikan, niatan kami bahwa kami tidak lempar melempar tanggungjawab, PT MAM merupakan kepanjangantangan dari kami, subkontraktor dilapangan,”paparnya.

Sementara Lilik Operationl Manager PT MAM, mengatakan kalau PT MAM sebagai kontraktor resmi PT BBE.  Sebagai operasional resmi pihaknya selalu berkoordinasi dengan PT BBE terutama terkait penambagan.

“Kejadian longsor tidak kami harapkan. Apa yang kita kerjakan sesuai dengan plan awalnya, karena kondisi waktu kejadian hujan deras maka terjadi longsor, dan pihak kami sudah melakukan penanganan dengan penguatan di kaki kaki yang longsor apda 4 April lalu,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Minerba ESDM Provinsi Kaltim Azwar Busra mengatakan, sebelumnya juga telah dilaksanakan sidak oleh DPRD Kukar bersama Perusahaan terkait. Pada dasarnya dari sisi administrasi PT BBE sudah mempunyai dukungan rencana kerjaan pada 2021.

"Dalam rencana kerja itu termasuk wilayah yang ada dekatnya dilakukan penambangan,  kemudian juga telah dilakukan kajian kajian tentang ke stabilan lereng" ujar Azwar Busra.

Hasil dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa DPRD Kukar bersama OPD terkait dijadwalkan akan melakukan peninjauan kembali kelokasi longsor pada Selasa (6/4/2021).(adv/awi/*riz)