Pengelolaan Hutan Desa untuk Kesejahteraan
(Workshop peran para pihak dalam pengembangan hutan desa dikawasan Gambut Mahakam tengah.Foto: Umar Rafsanjani)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG-Bupati Kutai Kartanegara diwakili Plt Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Setkab Kukar
Wiyono, resmi membuka Workshop
Peran Para Pihak dalam pengembangan Hutan Desa
di Kawasan Gambut Mahakam
Tengah Kutai Kartanegara.
Wiyono
mengharapkan penyelenggaraan Workshop
Peran Para Pihak dalam pengembangan Hutan Desa
di Kawasan Gambut Mahakam
Tengah Kutai Kartanegara, dapat
memberikan output dan menghasilkan dokumen perencanaan pengelolaan desa dan
rencana kerja tahunan pengelolaan hutan desa yang bisa dijadikan acuan pada
pengelolaan dan pemanfaatan di lima lembaga pengelolaan hutan desa (LPHD) di
wilayah Kutai Kartanegera.
"Kami juga
berharap Workshop ini dapat memberikan pengetahuan tentang pengelolaan
eksosistem gambut melalui pengelolaan
hutan-hutan gambut berbasis masyarakat," kata Wiyono dihadapan
peserta workshop yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim melalui UPTD
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP) Sub DAS Belayan, dan didukung oleh
GIZ Propeat, Yayasan Bumi, Peprov
Kaltim dan Pemkab Kukar, yang digelar secara luring dan daring di Grand Fatma Hotel Tenggarong, Jumat,
(9/04/2021).
Wiyono juga
berharap dengan adanya program perhutanan sosial di 5 desa ini akan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam pengelolaannya, tetap berpedoman
pada aspek kelestarian hutan dan kepada masyarakat sekitar hutan.
"Mari kita
manfaatkan kesempatan yang sangat baik dengan mengelola dan memberdayakan lahan
hutan desa guna kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat sesuai dengan visi pembangunan
di Kabupaten Kutai Kartanegara," tandas Wiyono.
Kepala Dinas
Kehutanan Kaltim di wakili Kabid Penyuluh dan Pemberdayaan masyarakat
hutan Hj.Ruliana mengatakan Keberhasilan
pelaksanaan pengelolaan hutan desa yang telah dirumuskan dalam dokumen RHPD dan
RKT, memerlukan keterlibatan dan
kerjasama para pihak terkait, sehingga dipandang perlu untuk mengenalkan pola
pengelolaan ekosistem gambut berbasis
masyarakat melalui workshop kepada para
pihak, baik pemerintah daerah, NGO dan akademisi.
"Harapan
kamin dengan adanya workshop ini, peran
para pihak dapat ditingkatkan, khususnya OPD terkait dalam pengembangan
hutan desa di kawasan ganbut untuk
kesejahteraan masyarakatb dan kelestarian kawasan gambut," tandasnya.
Kepala UPTD Sub DAS Balayan di wakili Kepala Seksi
Perlindungan konservasi SDA dan
ekosistem dan pemberdayaan masyarakat
UPTD KPHP Sub DAS Belayan Sarwindo dalam laporannya mengatkatan pengelolaan hutan gambut bukanlah hal
yang mudah, banyak terdapat masalah dalam merencanakan pengelolaan dan pengembangan salah satunya
yang paling krusial adalah permasalah
akses jalan menuju hutan desa.
"Oleh
karena itu, dalam kegiatan workshop ini
kita harapkan semua pihak dapat
memberikan masukan dan saran
agar pengembangan hutan desa
di kawasan gambut yang ada di
wilayah Kukar dapat berjalan dengan
baik," kata Sarwindo.
Dalam kesempatan
tersebut juga dilakukan penandatanganan dokumen RPHD dan RKT oleh Ketua LPHD
dan disahkan oleh Penyuluh kehutanan KPHP Sub DAS Belayan dan disaksikan oleh
para Kades.
Tampak hadir
Principal Advisor GIZ Propied Tanggul
Butar-Butar, para penyuluh KPHP Sub DAS Belayan, para kepela desa, ketua LPHD,
serta undanga lainnya.(mar).