Dukung THM Ditutup
(Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim saat ngobrol santai dengan seorang warga Kelurahan Baru usai acara di Tenggarong, Jumat (9/4/2021) pagi)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG- Kebijakan
pemerintah/kota di Kalimantan Timur untuk menutup aktifitas tempat hiburan
malam, selama bulan suci Ramadan, mendapat dukungan dari Sekretaris DPRD Kaltim
Salehuddin SSos, Sfil.
“Untuk Tempat Hiburan Malam, sepakat
untuk ditutup selama bulan Ramadan,” ucap Salehuddin, Jumat (9/4/2021) di
Tenggarong.
Salehuddin yang merupakan politikus Partai
Golkar ini mengungkapkan, kiranya pemerintah memberikan pelonggaran terhadap
pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) , termasuk restoran maupun warung
kecil dan penjual jajanan disaat bulan Ramadan.
“Bagaimana upaya perlu dilakukan dalam
memberdayakan UMKM, melakukan pelonggaran terhadap pelaku pelaku usaha untuk
mendongkrak penjualan dengan wajib mematuhi protocol kesehatan,” tegas
Salehudin yang merupakan Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini.
Momen Ramadan menurut Salehudin hendaknya
menjadi momen untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang selama ini terpukul
akibat Covid-19.
Seperti diketahui sejumlah daerah di
Kalimantan Timur mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktifitas seluruh tempat
hiburan selama Ramadan, seperti di Kukar, Bupati Edi Damansyah mengeluarkan SE
(Surat Edaran) nomor bernomor :
B-592/Dinkes/065.11/4/2021 tentang Penutupan, Pembatasan Aktivitas, dan
Penegakkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Dalam Menyambut Ramadan dan
Idulfitri 1422 Hijriah di wilayah Kutai Kartanegara.(adv/awi)