Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Loa Janan

img

(pelaku dan barang bukti miras diamankan polisi)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Ratusan minuman keras (Miras) berbagai jenis yang dijual disebuah warung di KM 22 RT 09 Dusun Batuah, Desa Batuan kecamatan Loa Janan, diamankan Anggota Polsek Loa Janan pada Ops Pekat Mahakam 2021, Jumat (9/4/2021).

Pemilik warung, SP (53) juga turut digelandang ke Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat di warung SP telah menjual berbagai macam jenis miras, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung tersebut.

"Di dalam warung itu benar didapati minuman keras berbagai jenis,” tegasnya, Sabtu (10/4/2021).

Barang bukti Miras yang diamankan yaitu, Anggur Putih Cap Orang Tua 15 botol, Newport Pasion Blue 12 botol, Ice Land Vodka 20 botol, Mc.Donal Anggur Merah 23 botol, Wisky 17 Botol,  Anggur Kolesom/hitam 32 botol, Guinness jumbo 12 Botol, Anggur Merah Cap Ortu 44 botol, untuk jumlah  keseluruhannya 175 botol.

Pelaku dikenakan tindak pidana ringan dengan Pasal 46 Ayat (1) Jo Pasal 22 Ayat (1) dan (2), jo pasal 2 Huruf H Perda Kabupaten Kukar No 53 Tahun 2013 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.(*riz)