Bahas Bankeu Pertanian Kukar, DPRD Gelar RDP dengan OPD Terkait

img

(suasana rapat DPRD diruang Banmus DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- DPRD Kukar melalui Komisi IIII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang bantuan keuangan provinsi, pertanian dan pupuk bersama OPD teknis, di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (19/4/2021) pagi.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Andi Faisal turut hadir Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, anggota DPRD Sopan Sopyan, Sugeng Haryadi, Miftahul Jannah, kemudian Dinas Pertanian Kaltim, Dinas Pertanian Kukar, Bappeda Kukar.

Wakil Ketua Alif Turiadi menyebut anggaran untuk pertanian dan bantuan pupuk di Kukar dari bantuan provinsi Kaltim tidak terserap secara maksimal, karena kurangnya komunikasi yang dilakukan instansi terkait.

"Kita kecewa, hal ini tidak direspon oleh OPD teknis dengan baik, padahal luasan lahan kita masih cukup, petani kita banyak, kenapa tidak disupport seperti itu" kata Alif Turiadi kepada media, di DPRD Kukar, Senin (19/4/2021)

Ia menambahkan, anggaran dari Bankeu 2021 seharusnya Rp. 25 milliar, namun yang diusulkan yaitu Rp. 2,5 milliar, sangat sayang kalau tidak di maksimalkan, sementara masyarakat petani membutuhkan bantuan tersebut seperti pupuk.

Sementara itu Ketua Komisi III Andi Faisal menuturkan, persoalan ini karena harmonisasi tidak berjalan dengan baik, antara di Dinas Pertanian Kukar dengan legislator tidak seiring sejalan, pihak legislator Kaltim siap untuk mengamankan anggaran Pertanian Kukar.

"Bahkan tadi disampaikan untuk anggarannya di atas Rp. 20 milliar, tapi pengusulan di proposal ada sekitar Rp. 2,5 milliar, kita jadi dilema, kita sudah berusaha semaksimal mungkin supaya ada penambahan alokasi anggaran ternyata tidak bisa" ucap Andi Faisal.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan, mekanisme Bankeu itu bantuan pemerintah dari Provinsi Kaltim ke Kabupaten/Kota harus melalui sistem informasi SIPD, dalam SIPD ada perencanaan perencanaan semua masukkan bantuan permohonan melalui SIPD.

"Dan di entry oleh Bappeda, dan di respon di Provinsi Kaltim dengan kita melakukan Musrenbang, kita akan menjadi satu meja antara Dinas yang mengajukan bantuan, kemudian Bappeda Kaltim maupun Bappeda Kabupaten/Kota untuk membahas perencanaan tersebut, apakah usulan tersebut masuk didalam program yang ada di Provinsi Kaltim atau di Kabupaten/Kota" kata Siti Farisyah Yana.(*riz/adv)