DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Kukar Tahun 2020
(Wakil Bupati H Rendi Solihin menerima berkas rekomendasi DPRD atas LKPJ 2020)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan sejumlah rekomendasi atas Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun 2020.
Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan
melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar, yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid,
didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dihadiri Wakil
Bupati H Rendi Solihi, dan para anggota DPRD Kukar, Selasa (27/4/2021).
Penyampaian rekomendasi DPRD disampaikan
Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, yang diantaranya terkait kebijakan pemerintah
daerah, pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Seluruh Komisi di DPRD juga memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan,
rekomendasi yang disampaikan terkait dengan LKPJ Bupati Tahun 2020, ada
beberapa hal sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, namun
dewan juga menyinggung terkait dengan penanganan Covid-19, karena pada LKPJ
tidak ada menyampaikan laporan pelaksanaan penanganan Covid-19.
"Sementara kan ini permasalahan yang
cukup urgent bukan hanya di Kukar, namun secara nasional menjadi fokus
perhatian kita semua" kata Abdul Rasyid. Sementara itu Wakil Bupati Kukar
H Rendi Solihin mengatakan, sangat mengapresiasi atas rekomendasi yang telah
diberikan dari semua Komisi yang ada di DPRD Kukar.
"Banyak sekali rekomendasi yang
diberikan, setiap Komisi memberikan rekomendasinya, kami yakin tujuannya untuk
penempatan kualitas kinerja pemerintah daerah di tahun berikutnya, di tahun
tahun sebelumnya banyak rekendasi yang kami terima dari semua Komisi" ucap
Rendi Solihin
Jadi banyak sekali rekomendasi yang harus
menjadi evaluasi khusus bagi pemerintah untuk menjadikan acuan kinerja
Pemerintah Kukar.
Rendi mengatakan, ada beberapa rekomendasi
seperti di Komisi I yaitu, terkait dengan tata ruang RT/RW, banyaknya tumpang
tindih antara lahan HGU dan lahan warga, Lalu Komisi II terkait peningkatan PAD Kukar,
itu sebagai acuan kerja untuk meningkatkan PAD Kukar.
Untuk Komisi III terkait dengan birokrasi
administrasi seperti terjadinya hutang kemarin yang belum terbayarkan, makanya
itu menjadi evaluasi khusus di komisi III.
Sedangkan Komisi IV tentang peningkatan
kualitas sarana pendidikan di kukar, termasuk juga peningkatan SDM-nya, dan
menekankan bahwa kedepan, pemerintah kukar harus lebih memperhatikan lagi SDM
yang ada di pelosok wilayah Kukar, baik itu tenaga medis, maupun tenaga
pendidikan.(*riz/adv)