DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Kukar Tahun 2020

img

(Wakil Bupati H Rendi Solihin menerima berkas rekomendasi DPRD atas LKPJ 2020)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun 2020.

Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar, yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihi, dan para anggota DPRD Kukar, Selasa (27/4/2021).

Penyampaian rekomendasi DPRD disampaikan Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, yang diantaranya terkait kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Seluruh Komisi di DPRD juga memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, rekomendasi yang disampaikan terkait dengan LKPJ Bupati Tahun 2020, ada beberapa hal sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, namun dewan juga menyinggung terkait dengan penanganan Covid-19, karena pada LKPJ tidak ada menyampaikan laporan pelaksanaan penanganan Covid-19.

"Sementara kan ini permasalahan yang cukup urgent bukan hanya di Kukar, namun secara nasional menjadi fokus perhatian kita semua" kata Abdul Rasyid. Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengatakan, sangat mengapresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan dari semua Komisi yang ada di DPRD Kukar.

"Banyak sekali rekomendasi yang diberikan, setiap Komisi memberikan rekomendasinya, kami yakin tujuannya untuk penempatan kualitas kinerja pemerintah daerah di tahun berikutnya, di tahun tahun sebelumnya banyak rekendasi yang kami terima dari semua Komisi" ucap Rendi Solihin

Jadi banyak sekali rekomendasi yang harus menjadi evaluasi khusus bagi pemerintah untuk menjadikan acuan kinerja Pemerintah Kukar.

Rendi mengatakan, ada beberapa rekomendasi seperti di Komisi I yaitu, terkait dengan tata ruang RT/RW, banyaknya tumpang tindih antara lahan HGU dan lahan warga,  Lalu Komisi II terkait peningkatan PAD Kukar, itu sebagai acuan kerja untuk meningkatkan PAD Kukar.

Untuk Komisi III terkait dengan birokrasi administrasi seperti terjadinya hutang kemarin yang belum terbayarkan, makanya itu menjadi evaluasi khusus di komisi III.

Sedangkan Komisi IV tentang peningkatan kualitas sarana pendidikan di kukar, termasuk juga peningkatan SDM-nya, dan menekankan bahwa kedepan, pemerintah kukar harus lebih memperhatikan lagi SDM yang ada di pelosok wilayah Kukar, baik itu tenaga medis, maupun tenaga pendidikan.(*riz/adv)