Berau Tutup Pendaftaran Bantuan Tunai UMKM 2021
Antusias warga memenuhi persyaratan di Kelurahan sei Bedungun
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Kendatipun batas akhir ditetapkan Pemerintah Pusat
(Pempus) pendaftaran bantuan tunai bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro
(UKMK) tanggal 30 April 2021 mendatang.
Namun demikian Kabupaten Berau
sudah menutup secara resmi permohonan bantuan tersebut pada tanggal 27
April 2021.
” Kami sengaja menutup lebih
awal permohonan bantuan agar kami punya melakukan input dari banyaknya
pemohonan meminta bisa mendapatkan kesempatan mendapat bantuan tersebut,”ungkap
Kabid Koperasi Dan UMKM Diskoperindag Berau Hasnawati kepada Media ini Rabu
(28/4/2021).
Besaran Nominal BPUM Rp 1 200 000 ditahun 2021 mengalami
penurunan dari tahun 2020 lalu sebesar Rp 2 400 000, diakui Hasnawati kondisi
anggaran mengalami penurunan maka Pempus memutuskan untuk mengurangi besaran
nominal. Akan tetapi jumlah penerima yang diberikan tambahan agar tujuan utama
mengelontorkan dana pembinaan dalam rangka menunjang pemulihan ekonomi nasional
diera pandemic Covid 19 ini, khususnya UKMK diseluruh daerah dapat berbenah.
“Adapun bantuan dana merupakan bantuan Banpres dalam bentuk hibah digelontorkan bisa memacu kembali pertumbuhan ekonomi kita,”kata Hasnawati.
Dalam memenuhi harapan masyarakat
Diskoperindag Berau meminta ke Pempus sekiranya agar pemohon yang sudah dapat
bantuan di tahun 2020 untuk pemerataan bisa diberikan kepada pemohon lainnya.
Seperti untuk tahun 2020 lalu mengusulkan 4000 pemohonan ternyata yang cair
baru sekitar 990 pemohon dan sisisanya sekitar 2300 pemohonan masuk daftar
tunggu.
“Untuk daftar tunggu tahun 2020
saja masih ribuan pemohon karena hanya sebagian saja kemarin sudah cair
penerimaan uangnya melalui Bank BRI.Ditambah lagi pemohonan yang juga masih
banyak ,kita harapkan bisa benar-benar bermafaat bagi warga yang
mendapat,”tukasnya.
Kesibukan Kelurahan mendukung program bantuan BPUM sebesar Rp 1
200 000 terlihat tetap sabar mendampingi warga yang datang untuk mengurus
persyaratan bantuan. Salah satunya Pelayanan Kelurahan Sei Bedungun kepada
warga mendukung pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu
syarat untuk menerima bantuan Bagi Pelaku Usaha Kecil Mikro (UKMK)
“Kami berusaha memberikan
pelayanan prima kepada warga sesuai persyaratan berlaku,”jelas salah satu
petugas Kelurahan sei Bedungun. (sep)