Tindak Lanjuti Kasus Longsor Lahan di Manunggal Jaya, Dewan Kukar Kembali Gelar RDP
(Pertemuan yang berlangsung diruang dinas Wakil Ketua DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
menindaklanjuti kasus tanah longsor yang diduga akibat penambangan batubara PT
MAM (Mitra Abadi Mahakam) subkon dari PT Bukit Bauduri Energi (BBE) di wilayah
RT 16 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pertemuan
berlangsung diruang dinas Wakil Ketua DPRD, Kamis (6/5/2021), dipimpin Didik Agung Eko Wahono selaku Wakil
Ketua DPRD didampingi Anggota Firnadi Ikhsan, dihadiri sejumlah OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) diantaranya Dinas ESDM Kaltim dan ESDM Kukar, Inspektur
Tambang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, Dinas PU.
Wakil
Ketua Didik Agung Eko Wahono pada kesempatan itu mengungkapkan, pertemuan yang
dilaksanakan sebagai tindaklanjuti dari sidak dan pertemuan yang dilakukan
dewan bersama OPD terkait sebelumnya.
Sejumlah
OPD terkait yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan beberapa catatan atas
kasus longsor lahan di Manunggal Jaya Tenggarong Seberang.
Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar yang diwakili Pramudi Wisnu membeberkan, bahwa
longsor lahan yang terjadi kawasan RT 16 Desa Manunggal Jaya Tenggarong
Seberang pada Jumat 1 April 2021 dini hari diakibatkan penambangan batubara.”Ada
dampak lingkungan, terjadi kerusakaan tanah warga, PT MAM Subkon PT BBE dan PT
BBE harus melukan pemulihan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh dan kerugian
lainnya yang diakibatkan penambangan batubara tersebut,” katanya.
Selain
itu juga melakukan stabilisasi lokasi lahan agar tak menggerus ke lahan warga
yang belum terdampak, sebab pemantauan DLHK Kukar, setelah pada tanggal 1 dan 6
April 2021 terjadi longsor, selanjutnya pada tanggal 24 April 2021 kembali
terjadi longsor lahan milik warga yang luasnya 10 x 30 M yang belum ada proses
ganti rugi.
Sementara
Inspektur Tambang Denny W menyebut bahwa untuk menghindari longsor susulan,
perusahaan wajib segera melakukan stabilisasi lahan sehingga tak terjadi
pergerekan yang mengakibatkan longsor. Selain
itu juga kajian gaeoteknik dan lingkungan juga perlu ditinjau ulang.
Wakil
Ketua DPRD Didik Agung dalam kesempatana itu juga memastikan dalam waktu dekat
ini akan menggelar pertemuan lagi dengan menghadirkan perusahaan, sebelum nanti
mengeluarkan rekomendasi rekomendasi terkait permasalan tersebut.
“Masing
masing OPD yang hadir dalam pertemuan itu sepakat, bahwa akan melakukan rapat diinternal
mereka, sebelum nanti disampaikan dalam rapat selanjutnya bersama dengan
perusahaan. Kita nanti jadwal pertemuan kembali dengan menghadirkan pihak
perusahaan,” tandas Didik Agung.(awi/adv)