Komisi III DPRD Kukar Lakukan Mediasi Pembanguan Jembatan Anggana

img

(Suasana pertemuan diruang Banmus yang digelar Komisi III DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG-  Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini menggelar pertemuan mediasi pembangunan Jembatan Anggana Kutai Kartanegara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di pimpin langsung Ketua Komisi III M Andi Faisal ,S.Si didampingi  Heri Asdar, SE ,.MM yang berasal dari dapil III Anggana, Muara Badak dan Marang Kayu.

Andi Faisal mengatakan pertemuan kali ini terkait mediasi permasalahan aduan masyarakat Nelayan Desa Anggana Kecamatann Anggana, dengan pihak PT. Partamina EF.  Dan  tindak lanjut dari pertemuan yang telah lalu, baik eksekutif , legiselatif dan bersama masyarakat yang telah sama-sama meninjau langsung ke lapangan terkait adanya rehap pembangunan jembatan Anggana yang merupakan objek vital bagi masyarakat anggana dalam melakukan aktivitas sehari hari.

“Rehap jembatan yang akan dibangun PT. Pertamina EF memang sudah seharusnya di perbaiki karena sudah lapuk dimakan usia. Kami selaku wakil rakyat mengucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan, yang mau membantu pembangunan infrastruktur Pemerintah Daerah menggunakan dana murni dari pertamina”.ungkapnya.

Tapi yang menjadi keluhan warga jembatan yang akan dibangun tidak melihat karakter kultur kehidupan masyarakat nelayan tradisional yang menggantungkan hidup disungai dan dilaut.

Masyarakat berkeinginan jembatan yang ada sebelum dilakukan pembangunan secara permanen ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan agar perahu dan kapal nelayan bisa melintas keluar masuk dengan leluasa menuju laut dan kembali sampai ke pemukiman mereka.

Karena jembatan yang akan dibangun ini jika air pasang naik perahu, kapal nelayan yang hilir mudik melintasi jembatan yang ada tidak bisa leluasa, karena sangkut badan jembatan yang ada.

Oleh sebab itu dalam RDP kali ini melibatkan semuanya maupun OPD tknis seperti ; Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Direktur PT. Partamina EF , Camat Anggana, Kepala Desa Anggana, dan Perwakilan Masyarakat Anggana.

“Agar apa yang menjadi persoalan selama ini bisa dikaji secara teknis dan diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang merasa dirugikan dan di untungkan di Ruang rapat Banmus , Lantai II DPRD Kukar hari ini , Kamis 6 Mei 2021”. Tutur Andi Faisal.(adv)