Komisi III DPRD Kukar Lakukan Mediasi Pembanguan Jembatan Anggana
(Suasana
pertemuan diruang Banmus yang digelar Komisi III DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Komisi
III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini menggelar pertemuan mediasi
pembangunan Jembatan Anggana Kutai Kartanegara.
Rapat Dengar Pendapat
(RDP) di pimpin langsung Ketua Komisi III M Andi Faisal ,S.Si didampingi Heri Asdar, SE ,.MM yang berasal dari dapil
III Anggana, Muara Badak dan Marang Kayu.
Andi Faisal mengatakan
pertemuan kali ini terkait mediasi permasalahan aduan masyarakat Nelayan Desa
Anggana Kecamatann Anggana, dengan pihak PT. Partamina EF. Dan tindak lanjut
dari pertemuan yang telah lalu, baik eksekutif , legiselatif dan bersama
masyarakat yang telah sama-sama meninjau langsung ke lapangan terkait adanya
rehap pembangunan jembatan Anggana yang merupakan objek vital bagi masyarakat
anggana dalam melakukan aktivitas sehari hari.
“Rehap jembatan yang
akan dibangun PT. Pertamina EF memang sudah seharusnya di perbaiki karena sudah
lapuk dimakan usia. Kami selaku wakil rakyat mengucapkan terima kasih atas
kepedulian perusahaan, yang mau membantu pembangunan infrastruktur Pemerintah
Daerah menggunakan dana murni dari pertamina”.ungkapnya.
Tapi yang menjadi
keluhan warga jembatan yang akan dibangun tidak melihat karakter kultur
kehidupan masyarakat nelayan tradisional yang menggantungkan hidup disungai dan
dilaut.
Masyarakat
berkeinginan jembatan yang ada sebelum dilakukan pembangunan secara permanen
ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan agar perahu dan kapal nelayan bisa
melintas keluar masuk dengan leluasa menuju laut dan kembali sampai ke
pemukiman mereka.
Karena jembatan yang
akan dibangun ini jika air pasang naik perahu, kapal nelayan yang hilir mudik
melintasi jembatan yang ada tidak bisa leluasa, karena sangkut badan jembatan
yang ada.
Oleh sebab itu dalam
RDP kali ini melibatkan semuanya maupun OPD tknis seperti ; Bagian
Perekonomian, Dinas Perindustrian, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas
Energi dan Sumberdaya Mineral, Direktur PT. Partamina EF , Camat Anggana,
Kepala Desa Anggana, dan Perwakilan Masyarakat Anggana.
“Agar apa yang menjadi
persoalan selama ini bisa dikaji secara teknis dan diselesaikan dengan baik dan
tidak ada yang merasa dirugikan dan di untungkan di Ruang rapat Banmus , Lantai
II DPRD Kukar hari ini , Kamis 6 Mei 2021”. Tutur Andi Faisal.(adv)