Supriyadi Resmi jadi Wakil Ketua DPRD Kukar
TENGGARONG, Supriyadi Anggota DPRD Kukar
dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyandang jabatan sebagai Wakil Ketua
DPRD sisa periode 2014-2019 mengganti Sudirman.
Proses pergeseran jabatan tersebut
dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin langsung Ketua
Salehudin SSos, SFil, dihadiri para anggota dewan, Kabag Hukum Setprov Kaltim,
Sekretaris Daerah H Marli, kepala OPD Kutai Kartanegara dan para undangan
lainnya.
Supriyadi sendiri sebelumnya menduduki
posisi sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, dan secara otomatis posisi
tersebut akan ditempati oleh Sudirman.
Peresemian pengangkatan Supriyadi
sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri
Tenggarong H Makmur.
Supriyadi menyatakan siap mengemban
amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar, dan memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat menuju masyarakat sejahtera.
Dalam kesempatan itu juga Supriyadi
mengaku siap bertanggungjawab secara hukum, jika dalam pelaksanaan tugas dan
tanggungjawabnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar melanggar hukum atau
bertentangan dengan hukum.awi/poskotakaltimnews.com