Lahan Perumda Tirta Mahakam di Muara Kaman Bakal Ditutup Warga, DPRD Gelar RDP dan Hadirkan Pihak Terkait

img

(Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Komisi II DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan PDAM di SP 5 Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman, diruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin (24/5/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, didamping Ketua Komisi II Hamdan, dan dihadiri oleh BPN Kukar, Direktur Perumda Tirta Mahakam, Camat Muara Kaman, Kapolsek Muara Kaman, Kepala Desa Bunga Jadi, serta warga desa Bunga Jadi.

Permasalahan tersebut terkait dengan lahan Perumda Tirta Mahakam di Desa Bunga Jadi Muara Kaman yang diklaim milik warga, sementara lahan tersebut sudah digunakan untuk operasi air bersih sudah lama.

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan, permasalahan tumpang tindih lahan sejak 2009 silam, dan hingga saat ini belum ada titik temunya antara warga dengan pihak PDAM. Dalam hal ini pihaknya mencarikan solusi, maka diadakan pertemuan, baik dari BPN, Camat, Kades, maupun warga.

"DPRD hanya memfasilitasi terkait hal tersebut" kata Alif Turiadi,, Senin (24/5/2021)

Harapannya dengan kehadiran pihak terkait bisa cepat selesai permasalahan tersebut, namun untuk rapat kali ini pihak warga meminta meninjau lokasi dan dilakukan pengukuran ulang, sehingga semua pihak bisa mengetahui permasalahan tersebut.

"Kita akan jadwalkan ke lapangan sekitar pekan kedua Juni 2021 untuk melakukan pengukuran ulang, sehingga permasalahan ini cepat selesai" tuturnya

Lanjut dia, setelah dilakukan pengukuran ulang, semua pihak harus menghormati keputusan yang akan di dapat di lapangan, si pemilik tanah juga sudah siap, kalau memang itu bukan miliknya, harus ikhlas untuk melepaskan tanah tersebut.

Sementara itu Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno mengatakan, pada H-7 Idul Fitri warga bersih kukuh ingin menutup PDAM tersebut, namun pihak Perumda Tirta Mahakam telah  berkomunikasi dengan Kapolres, kemudian Kapolres menelpon ke Kapolsek Muara Kaman terkait hal itu, dan Kapolsek berdiskusi dengan warga, sehingga saat ini tidak ada penutupan PDAM.

"Jadi saat ini air bersih masih tetap beroperasi, kami tidak ingin pendistribusian air bersih terganggu, jika terjadi penutupan banyak warga yang terdampak, karena warga dari SP 1 sampai SP 5 tergantung dari IPA tersebut" ucap Suparno

Terpisah Suwarno warga Desa Bunga Jadi menuturkan, masalah lahan tersebut sudah dirasakan selama 12 tahun, dan sudah beberapa kali di ukur, baik dari pihak desa, BPN Kukar, namun belum ada kejelasan juga terkait ukuran lahan.

"Saya minta di cek langsung bersama sama, supaya semuanya bisa tahu persis posisi lahannya" katanya.(*riz/adv)