Lahan Perumda Tirta Mahakam di Muara Kaman Bakal Ditutup Warga, DPRD Gelar RDP dan Hadirkan Pihak Terkait
(Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Komisi II DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan
PDAM di SP 5 Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman, diruang rapat Komisi I DPRD
Kukar, Senin (24/5/2021).
Rapat
tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, didamping Ketua
Komisi II Hamdan, dan dihadiri oleh BPN Kukar, Direktur Perumda Tirta Mahakam,
Camat Muara Kaman, Kapolsek Muara Kaman, Kepala Desa Bunga Jadi, serta warga
desa Bunga Jadi.
Permasalahan
tersebut terkait dengan lahan Perumda Tirta Mahakam di Desa Bunga Jadi Muara
Kaman yang diklaim milik warga, sementara lahan tersebut sudah digunakan untuk
operasi air bersih sudah lama.
Wakil
Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan, permasalahan tumpang tindih lahan
sejak 2009 silam, dan hingga saat ini belum ada titik temunya antara warga
dengan pihak PDAM. Dalam hal ini pihaknya mencarikan solusi, maka diadakan
pertemuan, baik dari BPN, Camat, Kades, maupun warga.
"DPRD
hanya memfasilitasi terkait hal tersebut" kata Alif Turiadi,, Senin
(24/5/2021)
Harapannya
dengan kehadiran pihak terkait bisa cepat selesai permasalahan tersebut, namun
untuk rapat kali ini pihak warga meminta meninjau lokasi dan dilakukan
pengukuran ulang, sehingga semua pihak bisa mengetahui permasalahan tersebut.
"Kita
akan jadwalkan ke lapangan sekitar pekan kedua Juni 2021 untuk melakukan
pengukuran ulang, sehingga permasalahan ini cepat selesai" tuturnya
Lanjut
dia, setelah dilakukan pengukuran ulang, semua pihak harus menghormati
keputusan yang akan di dapat di lapangan, si pemilik tanah juga sudah siap,
kalau memang itu bukan miliknya, harus ikhlas untuk melepaskan tanah tersebut.
Sementara
itu Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno mengatakan, pada H-7 Idul
Fitri warga bersih kukuh ingin menutup PDAM tersebut, namun pihak Perumda Tirta
Mahakam telah berkomunikasi dengan Kapolres, kemudian Kapolres menelpon
ke Kapolsek Muara Kaman terkait hal itu, dan Kapolsek berdiskusi dengan warga,
sehingga saat ini tidak ada penutupan PDAM.
"Jadi
saat ini air bersih masih tetap beroperasi, kami tidak ingin pendistribusian
air bersih terganggu, jika terjadi penutupan banyak warga yang terdampak,
karena warga dari SP 1 sampai SP 5 tergantung dari IPA tersebut" ucap
Suparno
Terpisah
Suwarno warga Desa Bunga Jadi menuturkan, masalah lahan tersebut sudah dirasakan
selama 12 tahun, dan sudah beberapa kali di ukur, baik dari pihak desa, BPN
Kukar, namun belum ada kejelasan juga terkait ukuran lahan.
"Saya minta di
cek langsung bersama sama, supaya semuanya bisa tahu persis posisi
lahannya" katanya.(*riz/adv)