Pelaku yang Rekam Tetangga Saat Mandi Terancam 12 Tahun Penjara
(Ilustrasi)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Hanya kata penyelesalan yang dirasakan AK (41) warga Timbau Tenggarong yang
melakukan aksi merekam (MDS) tetangganya saat mandi, dan kini harus berurusan
dengan polisi dan mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku terancam hukuman penjara
12 tahun.
Kapolres
Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian
mengatakan, terbongkarnya aksi merekam berawal pada tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 11.19
Wita di rumah kontrakan korban di Kelurahan Timbau Tenggarong, pelaku awalnya sedang memasak di dapur,
kemudian mendengar ada suara orang mandi, pelaku langsung penasaran dan
memanjat tabung gas LPG untuk melihat siapa yang sedang mandi tersebut.
"Ternyata
yang di lihat pelaku adalah MDS (korban), karena takut kepalanya terlihat pada
saat mengintip, pelaku berinisiatif untuk mengambil Hp dan membuka aplikasi
kamera, lalu mengarahkan kameranya ke lubang yang ada didinding pembatas antara
pelaku dan korban" kata Irwan Masulin Ginting kepada media, di Polres
Kukar, Selasa (8/6/2021).
Kemudian
pelaku menekan tombol rekam sehingga pelaku berhasil menyimpan rakaman video
berdurasi 3 menit 34 detik. Aksi itu ketahuan korban dan disampaikan kepada
suaminya, sehingga segera melaporkan ke polisi.
Sebelumnya
pada 3 Juni 2021 sekitar pukul 08.30 wita, pelaku berniat memasak di dapur,
saat di dapur pelaku mendengar orang sedang mandi.
"Tanpa
mencari tahu siapa yang sedang mandi tersebut, pelaku langsung mengambil HP dan
merekam video, sehingga berhasil menyimpan video yang berdurasi 1 menit 53
detik" ucapnya
"Saat
ini pelaku dan barang bukti berupa 1 HP diamankan petugas, pelaku dikenakan
Pasal 29 jo Pasal 4 (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9/2008 tentang pornografi dengan
ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara" tuturnya.
Sementara
itu AK pelaku perekam tetangga mandi itu mengaku menyesal. tidak menyangka
kalau perbuatanya itu hukumannya sampai 12 tahun penjara.
"Saya
sangat menyesali atas perbuatan ini, awalnya cuma karena rasa penasaran saja,
kemudian saya rekam dan diabadikan" kata pelaku.(*riz)