Program KAT Desa Munggu Jadi Percontohan Nasional

img

TANA PASER,  Program nasional Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dusun Sekulit Desa Munggu Kecamatan Long Kali menjadi percontohan nasional sehingga mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial RI. Bahkan pihak kementerian turut mengundang KAT se-Indonesia dengan jumlah 28 supaya berkunjung dan mencontoh ke Munggu.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Ningsih kunjungan itu 

dijadwalkan berlangsung Jumat tanggal 19 Mei 2017 mendatang. “Pertemuannya berlangsung di lokasi KAT Munggu,” katanya.

Menurut Ningsih, pola pemberdayaan KAT Munggu dinilai berhasil. Lantaran masyarakat yang dulunya terasing, saat ini bertahap mulai sejahtera, mandiri dan berinisiatif menggali potensi lokal.

Disampaikannya berdasarkan pertemuan antara Bupati dengan Kemensos beberapa waktu yang lalu, saatnya nanti akan ada penyerahan alat pertanian kepada penduduk KAT Munggu.

"Di Paser  terdapat dua KAT, satunya ada di Dusun Pasero Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau. KAT merupakan program terpadu melibatkan Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten, Perguruan Tinggi serta beberapa instansi lain," tandasnya.

Program KAT  Munggu dimulai tahun 2012, selanjutnya dinyatakan selesai pada tahun 2015 dengan 55 Kepala Keluarga. Sedangkan KAT Pasero dimulai tahun 2015 dengan 57 Kepala Keluarga. "Dan hingga saat ini masih dalam proses pembangunan pemukiman," lanjutnya.taf/nyom/poskotakaltimnews.com