Penambahan Anggaran Penanganan Covid-19, Abdul Rasyid: Setuju, jika Realistis dan Menjadi Kebutuhan

img

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Rencana Pemerintah Kutai Kartanegara untuk mengusulkan anggaran penambahan penanganan Covid-19 senilai Rp60 miliar pada APBD-P 2021, tidak serta merta akan disetujui lembaga DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menegaskan, pihaknya masih menunggu draf usulan rencana pembahasan anggaran perubahan 2021.”Di anggaran perubahan 2021 kita belum tau, apakah ada perubahan naik atau turun, kami masih menunggu penyampaian dari pemerintah.” Kata Abdul Rasyid kepada media, diruang kerjanya belum lama ini.

Ia menyebut, untuk anggaran penambahan penanganan Covid-19, sepanjang realistis sesuai kebutuhan dan didukung dengan ketersediaan anggaran DPRD siap untuk mendukung dan menyetujuinya.

“Kita lihat dulu pengajuan anggaran itu realistis apa ga, kalau realistis dan menjadi kebutuhan kenapa tidak. Sekali lagi saya sampaikan, permasalahan anggaran penanganan covid bukan diputuskan pemerintah daerah, namun juga DPRD.” Tuturnya.

Seperti diketahui H Sunggono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kukar mengatakan jika pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 ke DPRD Kukar senilai Rp60 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan, untuk keperluan operasional, kesehatan dan insentif tenaga kesehatan.(awi/adv)