PPKM Diperketat, Pemkab Kukar Tutup Semua Obyek Wisata
(Taman Gubang)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara menutup
obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah dan swasta selama PPKM diperketat.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Tauhid
Afrilianoor melalui Kepala Bidang Pengelolaan Obyek dan Sarana Kepariwisataan
Ridha Fatrianta kepada Poskotakaltimnews, Jum'at (16/7/2021).
"Sesuai dengan Surat Edaran Bupati : Nomor : B-1285/DINKES/065.11/07/2021,
tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam upaya
pencegahan pengendalian lonjakan Covid-19 gelombang kedua di Kukar"
tuturnya
Dalam surat tersebut, pada Nomor 1 point b menyebutkan, menutup
dan melarang semua aktivitas di seluruh area publik dan tempat wisata milik
Pemerintah dan tempat wisata yang dikelola Swasta yang berada di wilayah
Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Pemberlakuan PPKM tersebut sejak 10 Juli 2021, sampai batas
waktu belum ditentukan, diharapkan dengan adanya kebijakan tersebut, kasus
Covid-19 menurun dan masyarakat bisa menerima kebijakan tersebut" ucapnya.
Diketahui ada 5 obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah
yaitu, Waduk Panji Sukarame, Planetarium Jagat Raya, Pulau Kumala, Pantai Tanah
Merah, Tugu Equator Marang Kayu.
Tidak hanya obyek wisata yang dikelola pemerintah yang tutup,
obyek wisata yang dikelola swasta atau masyarakat sejak pemberlakukan PPKM juga
ditutup. Seperti obyek wisata di Taman Gubang Loa Ulung Tenggarong Seberang.
Pengelola Obyek Wisata Taman Gubang Desa Loa Ulung Tenggarong
Seberang Ahmadi mengatakan, obyek wisata taman gubang tutup sejak 11 Juli 2021
sampai waktu belum ditentukan.
"Saya diminta oleh Camat Tenggarong Seberang untuk menutup
sementara tempat wisata ini, sebagai bentuk mengikuti aturan pemerintah"
ujar Ahmadi.(*riz/adv)