Ma’ruf : Minta Pemekaran Wilayah Bukan Hal Prioritas

img

Ma'ruf Effendy

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BONTANG- Anggota Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Effendy, menyatakan pemerintah Bontang, tak perlu terburu-buru dalam memutuskan pemekaran wilayah di Bontang.

Kendati demikian, dalam aturan pemerintah Nomor 17/2018 tentang pemerintah daerah itu ada syarat yang belum terpenuhi perihal setiap wilayah yang ditetapkan sebagai kota harus memiliki empat kecamatan.

Tetapi apabila ditilik secara aspek hukum, peraturan itu pun tak menggugurkan keberadaan kota ini. Maka tidak perlu cemas wacana ini dimekarkan atau tidak kedepannya.

 "Itu yang perlu dipahami," kata Ma'ruf saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Bontang, Bontang Lestari, Senin (8/11/2021).

 Namun, apabila melihat dari sisi manfaat. Ma'ruf ini menilai dengan adanya pemekaran akan meningkatkan aspek pelayanan pada masyarakat

Ia mencontohkan, wilayah Bontang Lestari dikembangkan menjadi Kecamatan pastinya akan sangat memudahkan bagi masyarakat dalam sisi pelayanan administrasi. "Jadi rentang jarak pelayanannya akan semakin dekat," imbuhnya.

Politisi PKS itu mengaku pemenuhan syarat pemekaran itu masih terkendala sumber daya alam yang belum tersedia, anggaran dan infrastruktur kantor pelayanan administratif. Dalam PP 17/2018 pemekaran wilayah kecamatan mengacu pada pasal 5 disebutkan mengacu pada tiga syarat teknis, yakni kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan dan persyaratan teknis lainnya.

"Ini beberapa syarat yang harus dipenuhi," tandasnya.(wan)