DKP3A Gelar Rakor Percepatan Penyusunan GDPK se-Kaltim

img

Noryani Sorayalita

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Sehingga penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgen.

"GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan," kata Soraya pada kegiatan Rakor Percepatan Penyusunan GDPK Provinsi dan kabupaten kota se Kaltim 2021, berlangsung di Ruang Rapat Tepian I dan II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/11/2021).

Soraya menyebutkan, kunci keberhasilan dengan memanfaatkan Jendela Peluang. Terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri.

“Seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM unggul pada tahu 2045. Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, strategi pelaksanaan GDPK melalui lima aspek/pilar yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan     pengembangan data base kependudukan.

"Secara nasional,  penyusunan GDPK Kaltim yang disusun pada tahun 2012, termasuk dalam 32 provinsi sudah melaporkan penyusunannya,  kecuali Kalimantan Utara dan Papua Barat. Sementara GDPK Kaltim saat ini masih dalam satu pilar/aspek yaitu kuantitas," tandasnya.

Sedangkan untuk GDPK 10 kabupaten lota se Kaltim,  lanjut Soraya sudah di susun namun masih dalam 1 aspek/pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 pilar.

Sementara Plt Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Syahrul Umar mengatakan, untuk pembentukan tim koordinasi pelaksanaan penyusunan GDPK Provinsi Kaltim sebelumnya telah dilaksanakan rapat awal pada tanggal 3 Oktober 2021 dan saat ini menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur dalam waktu dekat.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari 20 peserta kabupateb/kota dan 30 peserta lingkup Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Seksi Wilayah I  Sub Ditjen Dalduk KB SUPD IV Direktorat Jenderal Bina Pembanguna Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri. Djatmiko Hadi Suwarno, Kepala Pewakilan BKKBN Kaltim M Edi Muin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih.(mar)