Agus Suhadi Soroti Tata Ruang Terkait Penanganan Banjir

img

Agus Suhadi

POSKOTAKALTIMNNEWS.COM, BONTANG- Anggota DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi menyoroti tata ruang kota di daerah bantaran sungai yang  menurutnya masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.

“Saat disusuri, memang banyak bangunan di sepanjang bantaran sungai,” ujarnya. beberapa waktu lalu.

Menurutnya keberadaan banguan di bantaran sungai mengakibatkan aliran air terganggu. Sampah banyak tersangkut di tiang dan turap.

“Pemkot harus segera relokasi paling tidak radius 5 meter dari sungai. Utamanya yang banyak bangunan di sekitar daerah Kanaan dan Gunung Sari,” bebernya.

Komisi III DPRD Bontang tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan banjir.

Di dalamnya mengatur aktivitas dari area hulu sungai, area 10 meter tidak boleh diberikan izin, garis sempadan sungai radius 5 meter. Serta melarang instansi terkait memberikan rekomendasi penggunaan kawasan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Senada, anggota DPRD lainnya Abdul Samad meminta Pemkot memiliki langkah pencegahan terhadap pembanguanan di sepanjang bantaran sungai dengan tidak memberikan fasilitas air dan listrik. “Jangan keluarkan IMB, jangan kasi air dan listrik juga,” tegasnya.

Sementara, Kabid Perkim, Mujiono mengakui adanya sejumlah bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai.

Namun begitu, Mujiono menjelaskan keberadaan bangunan tersebut terbagi ada yang memang telah ada sebelum Bontang resmi menjadi kota administratif dan ada pula bangunan yang relatif baru berdiri.

Ia meyakinkan tidak aka nada lagi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sekitar bantaran sungai.

“Awalnya bangunan sederhana, kini rata-rata semi permanen dan permanen. Tidak diterbitkan IMB-nya,” bebernya.(wan)