Agus Suhadi Soroti Tata Ruang Terkait Penanganan Banjir
Agus
Suhadi
POSKOTAKALTIMNNEWS.COM,
BONTANG-
Anggota DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi menyoroti tata ruang kota di daerah
bantaran sungai yang menurutnya masih
banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
“Saat disusuri, memang banyak bangunan di
sepanjang bantaran sungai,” ujarnya. beberapa waktu lalu.
Menurutnya keberadaan banguan di bantaran sungai
mengakibatkan aliran air terganggu. Sampah banyak tersangkut di tiang dan
turap.
“Pemkot harus segera relokasi paling tidak
radius 5 meter dari sungai. Utamanya yang banyak bangunan di sekitar daerah
Kanaan dan Gunung Sari,” bebernya.
Komisi III DPRD Bontang tengah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan banjir.
Di dalamnya mengatur aktivitas dari area hulu
sungai, area 10 meter tidak boleh diberikan izin, garis sempadan sungai radius
5 meter. Serta melarang instansi terkait memberikan rekomendasi penggunaan
kawasan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Senada, anggota DPRD lainnya Abdul Samad
meminta Pemkot memiliki langkah pencegahan terhadap pembanguanan di sepanjang
bantaran sungai dengan tidak memberikan fasilitas air dan listrik. “Jangan
keluarkan IMB, jangan kasi air dan listrik juga,” tegasnya.
Sementara, Kabid Perkim, Mujiono mengakui
adanya sejumlah bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Namun begitu, Mujiono menjelaskan keberadaan
bangunan tersebut terbagi ada yang memang telah ada sebelum Bontang resmi
menjadi kota administratif dan ada pula bangunan yang relatif baru berdiri.
Ia meyakinkan tidak aka nada lagi penerbitan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sekitar bantaran sungai.
“Awalnya bangunan sederhana, kini rata-rata
semi permanen dan permanen. Tidak diterbitkan IMB-nya,” bebernya.(wan)