DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2022

img

rapat paripurna DPRD Kukar. 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 19 masa sidang I dalam agenda Penyampaian Nota Keuangan  Rancangan Peraturan Daeraah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna berlangsung diruang sidang utama DPRD, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua H Alif Turiadi, Didik Agung Wahono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota DPRD Kukar lainnya baik secara langsung maupun virtual, Kamis (25/11/2021).

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, setelah penyampaian nota keuangan  akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Hal ini akan kita bahas di Banggar dengan TAPD yang berkaitan dengan nota itu sendiri" kata Abdul Rasid.

Dirinya berharap, semoga proses yang berkaitan dengan APBD 2022 bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama, target dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan Banggar- TAPD untuk membahas nota yang telah disepakati.

"Target pengesahan Desember 2021, kalau hal ini lambat tentunya ada sanksi, maka dari itu untuk menghindari sanksi target pengesahan secepatnya dilakukan" ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin menuturkan, penyampaian nota penjelasan telah dilakukan terkait RAPBD 2022. Pada prinsipnya dari pemerintah daerah telah menyampaikan nota keuangan, kemudian ada pandangan Fraksi dari setiap Fraksi, dan pemerintah daerah menjawab pandangan Fraksi.

"Prinsipnya sebagian besar Fraksi punya semangat untuk meningkatkan PAD, hal itu butuh sinergitas antara DPRD dengan pemerintah daerah ubtuk bersama sama mendorong semua sektor yang bisa dijadikan sumber PAD" ujar Rendi Solihin.

Lanjut dia, setiap Fraksi intinya menerima terkait penjelasan nota keuangan dari pemerintah daerah.

Rendi Solihin menyebutkan, Proyeksi PAD Kukar saat ini yakni Rp 4,78 triliyun, sementara proyeksi belanja Rp.5,28 triliyun, artinya ada selisih defisit sedikit, namun itu tidak menjadi permasalah besar, kareba masih ada sumber dana Silpa 2021 yang bisa diproyeksikan untuk menutupi proyeksi tersebut.

Pada 2022 merupakan merupakan langkah tahun pertama dalam pelaksanaan pembangunan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026 dan mengawali pelaksanaan pembangunan maka prioritas pembangunan diarahkan sebagai berikut, Penataan Manajemen organisasi dan penguatan koordinasi perangkat daerah, Peningkatan jangkauan dan akses layanan pendidikan yang bermutu, Promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif, Percepatan pembangunan desa sebagai basis produksi pangan dan pemberdayaan masyarakat.

Peningkatan produktivitas, nilai tambah dan pendapatan dari pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan, Peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi, Penyiapan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai acuan pembangunan kawasan di lokasi IKN, Penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, Pemulihan daya dukung lingkungan, Penguatan mitigasi dan ketangguhan dalam penanggulangan bencana.

Memperhatikan prioritas pembangunan tersebut, selanjutnya disampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut :

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,76 trilyun , Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,26 Trilyun, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp5,262 Trilyun.(*riz/adv)