Percepat Pengesahan Agar Pelaksanaan Kegiatan Segera Terealisasi

img

Abdul Rasyid

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- APBD Kutai Kartanegara Tahun 2022 senilai Rp5,2 triliun resmi telah disahkan DPRD Kukar, Selasa (30/11/2021). Pengesahan dilakukan agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2022 segera teralisasi mulai Maret 2022 mendatang.

"Percepat proses pengesahan APBD, karena perjalanan sebelumnya ada keterlambatan berkaitan dengan proses ini, sehingga berdampak kepada pelaksanaan kegiatannya, oleh krna itu kita di DPRD berupaya untuk bagaimana proses ini dilakukan percepatan"papar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid.

Dikatakan  Rasyid, bahwa prioritas pembangunan di 2022 tetap pada skala kepentingan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Perlu diketahui bahwa Diketahui, Nilai APBD Kukar Tahun 2022 senilai Rp 5.2 triliun, dengan rincian pendapatan Rp4,7 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp. 501 miliar dan Pendapatan Transfer Rp. 4.2 triliun. Belanja senilai Rp. 5.2 triliun dan rincian Pembiayaan ialah Rp. 500 miliar dan penerimaan Pembiayaan Rp. 500 miliar.

Sementara Bupati Edi Damansyah mengaku bahwa paling lambat Maret 2022 pelaksanaan kegiatan terealisasi. Pemerintah juga berkomitmen yang berkaitan dengan percepatan pengesahan APBD 2022 untuk dilakukan pengawalan, sehingga nanti proses proses berkaitan dengan tindak lanjut APBD 2022 harus berjalan dengan baik.

"Kami komitmen paling lambat Maret sudah bisa dilaksanakan, terima kasih kepada DPRD Kukar, dan tetap menjalankan fungsinya sebagai legislatif untuk kontrol bersama, sehingga kesepakatan APBD 2022 sesuai dengan rakap belanja yang telah disepakati dan bisa direalisasikan dengan baik" ucapnya .(adv)