Salah Satu Wajib Pajak Terbesar, Pertamina Raih Penghargaan dari Pemkot Balikpapan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Kontribusi Pertamina dalam mendukung Kota Balikpapan salah satunya diwujukan
Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan
melalui kewajiban pembayaran pajak daerah. Terkait dengan hal tersebut, KPI
Unit Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Balikpapan sebagai
wajib pajak penyumbang Pendapatan Pajak Daerah terbesar dan telah berkontribusi
dalam pembangunan Kota Balikpapan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada KPI Unit Balikpapan yang diwakili oleh
Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra
Peranginangin. Penghargaan ini diberikan saat acara Gebyar Pajak Daerah 2021
yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
(BPPDPRD) di Pentacity Mall Balikpapan, (Sabtu, 11/12).
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, Saya
mengucapkan terima kasih atas kesadaran perorangan maupun perusahaan dalam
melaksanakan wajib pajak,” tutur Rahmad Mas’ud dalam sambutannya. Gebyar pajak
ini merupakan bentuk apreasiasi Pemerintah Balikpapan kepada perorangan maupun
perusahaan selaku pembayar pajak demi
kelancaran pembangunan daerah di Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah (BPPDPRD) Haemusri Umar menyampaikan bahwa Pertamina menjadi
salah satu kontributor pajak daerah terbesar di Kota Balikpapan. “Saya
menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan PT Pertamina
yang peduli terhadap kegiatan pelaksanaan pembangunan di kota Balikpapan
khususnya dalam memberikan pajak dan retribusi daerah,” kata Haemusri.
Ada beberapa pajak daerah yang dibayarkan
oleh Pertamina diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan serta pajak air bawah
tanah.
“Dari pajak-pajak tersebut Pertamina mampu
memberikan kontribusi sekitar Rp. 38 miliar setiap tahunnya kepada Kota
Balikpapan,” tambahnya.
Dia mengharapkan agar Pertamina dapat terus
berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pajak dan retribusi daerah
untuk pembangunan Balikpapan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Area Manager Communication,
Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menyampaikan
terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota.
"Pertamina dalam menjalankan
operasionalnya tentunya ingin memberikan kontribusi maksimal kepada bangsa dan
negara. Pembayaran pajak daerah merupakan salah satu bentuk implementasi
operasional yang bertanggung jawab," kata Chandra.
Pajak yang dibayarkan oleh Pertamina tentunya
disesuaikan dengan aturan perpajakan di negara kita. "Ada pajak daerah
yang dibayarkan untuk pemerintah Kota, ada yang dibayarkan di pemerintah
Propinsi, namun ada juga pajak yang dibayarkan ke pemerintah pusat,"
tutupnya.(mid)