Mahyudin Kunjungi Kaltim Bahas Peluang, Tantangan Pembangunan Daerah
kunjungan
Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Dr H Mahyudin bersama
rombongan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Gubernur Kaltim, diwakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Lisa Hasliana menerima kunjungan Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Dr H Mahyudin bersama rombongan.
Pertemuan di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor
Gubernur Kaltim, Senin (31/1/2022), dalam rangka membahas peluang, tantangan
dan hambatan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim, dihadiri pimpinan
perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
Mahyudin menegaskan sesuai kekhususan yang
dimiliki sebagai lembaga tinggi negara, DPD RI mempunyai kekhususan dan peran
strategis terkait urusan kewilayahan atau urusan daerah.
"Tujuan kami kesini menyerap langsung,
apa sih permasalahan di daerah yang menghambat pembangunan," ungkap
Mahyudin yang datang bersama anggota, Bambang Santoso (senator Bali), Ajbar
(Sulawesi Barat), Sukiryanto (Kalimantan Barat) dan Gusti Farid (Kalimantan
Selatan).
Kembali Mahyudin menegaskan DPDRI tidak
memiliki kewenangan membentuk Undang-Undang, tapi memiliki kewenangan
mengajukan rancangan Undang-Undang dan ikut membahasnya berkaitan kepentingan
daerah.
Juga, DPDRI tidak memiliki kewenangan
penyusun budgeting (anggaran) dalam APBN, tapi memiliki hak memberikan
pertimbangan kepada DPRRI.
"Semoga apa yang kita bahas hari ini
menjadi oleh-oleh kami bawa ke tingkat pusat untuk kebaikan Kaltim,"
ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim dan
masyarakat, Lisa Hasliana menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Ketua
bersama anggota DPDRI ke Benua Etam.
"Sesuai apa yang disampaikan para kepala
OPD dan pejabat yang mewakili, tentu Pak Waka (Mahyudin) bersama anggota sudah
mendapat masukan dan bahan untuk diperjuangkan ke Bapak Menteri bahkan Bapak
Presiden," tutup Lisa.
Permasalahan yang
dibahas terkait sektor pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan
perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup,
pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan daerah tertinggal, perindustrian dan
perdagangan, penanaman modal dan pekerjaan umum oleh masing-masing pimpinan dan
pejabat OPD lingkup Pemprov Kaltim.(mar)