Camat Tenggarong: Usulan Prioritas Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Peningkatan
infrastruktur dasar menjadi prioritas rencana pembangunan diwilayah Kecamatan
Tenggarog pada 2023 mendatang.
Camat Tenggarong Sukono mengatakan, dalam
pekan ini di beberapa Kelurahan yang ada di Tenggarong telah melaksanakan Musrenbang
untuk Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mendatang. Yakni Kelurahan
Panji, Melayu, Loa Tebu, dan Loa Ipuh Darat.
"Saat Musrenbang tersebut, banyak
aspirasi masyarakat untuk pembangunan di Kelurahannya masing masing, seperti
peningkatan jalan, drainase, peningkatan ekonomi, sosial, air, listrik"
kata Sukono kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (5/2/2022).
Lanjut dia, dari hasil Musrenbang tersebut,
setiap aspirasi masyarakat diterima dan dimasukan kedalam aplikasi Sistem
Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun setiap usulan tersebut tidak bisa
terealisasi semuanya, dilihat dari skala prioritas.
"Jika ada usulan masyarakat yang belum
terealisasi pada 2023 mendatang, usulan yang belum terealisasi akan diusulkan
kembali pada tahun berikutnya" sebutnya.
"Kami berharap masyarakat bisa bersabar
atas apa yang telah disepakati pada Musrenbang tingkat Kelurahan" imbuhnya
Dikatakan Sukono, sejauh ini masih ada
beberapa Kelurahan maupun Desa yang belum melaksanakan Musrenbang RKPD 2023,
bagi yang belum melaksanakan segera untuk melaksanakannya, dan menyampaikan
hasil Musrenbang tersebut kepada Kecamatan Tenggarong.
"Seperti Desa Bendang Raya belum
melaksanakan Musrenbang, Rapak Lambur, Maluhu" jelasnya.
Secara terpisah, Lurah Loa Ipuh Darat
Juliansyah menuturkan, belum lama ini telah melaksanakan Musrenbang tingkat
Kelurahan untuk RKPD 2023 mendatang. Adapun hasil musrenbang masyarakat Loa
Ipuh Darat seperti menyediapan pembuangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Adanya pasar disini untuk menunjang
perekonomian warga, infrastruktur jalan dan lain sebagainnya" ujar
Juliansyah.
Dirinya berharap, semua aspirasi masyarakat
Loa Ipuh Darat bisa terealisasi pada 2023, namun hal itu yang menentukan ialah
pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritasnya.(*riz)