Camat Tenggarong: Usulan Prioritas Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Peningkatan infrastruktur dasar menjadi prioritas rencana pembangunan diwilayah Kecamatan Tenggarog pada 2023 mendatang.

Camat Tenggarong Sukono mengatakan, dalam pekan ini di beberapa Kelurahan yang ada di Tenggarong telah melaksanakan Musrenbang untuk Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mendatang. Yakni Kelurahan Panji, Melayu, Loa Tebu, dan Loa Ipuh Darat.

"Saat Musrenbang tersebut, banyak aspirasi masyarakat untuk pembangunan di Kelurahannya masing masing, seperti peningkatan jalan, drainase, peningkatan ekonomi, sosial, air, listrik" kata Sukono kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (5/2/2022).

Lanjut dia, dari hasil Musrenbang tersebut, setiap aspirasi masyarakat diterima dan dimasukan kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun setiap usulan tersebut tidak bisa terealisasi semuanya, dilihat dari skala prioritas.

"Jika ada usulan masyarakat yang belum terealisasi pada 2023 mendatang, usulan yang belum terealisasi akan diusulkan kembali pada tahun berikutnya" sebutnya.

"Kami berharap masyarakat bisa bersabar atas apa yang telah disepakati pada Musrenbang tingkat Kelurahan" imbuhnya

Dikatakan Sukono, sejauh ini masih ada beberapa Kelurahan maupun Desa yang belum melaksanakan Musrenbang RKPD 2023, bagi yang belum melaksanakan segera untuk melaksanakannya, dan menyampaikan hasil Musrenbang tersebut kepada Kecamatan Tenggarong.

"Seperti Desa Bendang Raya belum melaksanakan Musrenbang, Rapak Lambur, Maluhu" jelasnya.

Secara terpisah, Lurah Loa Ipuh Darat Juliansyah menuturkan, belum lama ini telah melaksanakan Musrenbang tingkat Kelurahan untuk RKPD 2023 mendatang. Adapun hasil musrenbang masyarakat Loa Ipuh Darat seperti menyediapan pembuangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Adanya pasar disini untuk menunjang perekonomian warga, infrastruktur jalan dan lain sebagainnya" ujar Juliansyah.

Dirinya berharap, semua aspirasi masyarakat Loa Ipuh Darat bisa terealisasi pada 2023, namun hal itu yang menentukan ialah pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritasnya.(*riz)