Ketua DPRD Kukar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tenggarong

img


KUKAR- Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong untuk Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Camat Tenggarong, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan Musrenbang dibuka secara langsung Sukono,S.Pd,.M.Pd selaku Camat Tenggarong. Selian Ketua DPRD Turut hadir Anggota DPRD  H. Ahmad Zulfiansyah. Kemudian Sekretaris Bappeda H.M. Fahmi, Kapolsek,Danramil ,Kepala OPD, LPM, BPD, Kepemudaan, Tokoh Agama, Peguyuban, Ibu-Ibu PKK dan undangan lainnya.

Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi terkait Musrenbang 2023, tentunya, kecamatan Tenggarong meprioritaskan infrastruktur, mengapa kecamatan Tenggarong memprioritaskan infrastruktur karena kecamatan Tenggarong merupakan kecamatan induk yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tentunya ini adalah cermin dari Kabupaten Kutai Kartanegara oleh sebab itu kita fokuskan infrastruktur, supaya infrastruktur yang ada ini bisa bagus dan layak sehingga dalam proses pengembangan pembangunan lebih mudah tertata rapi.

“Apalagi kota Tenggarong ini belum ada jalan lingkar, atau jalan alternatif jika semua dipadati dengan rumah, kendaraan, jika sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Sudah barang tentu pemerintah kesulitan mengaturnya, oleh sebab itu dari sekarang ini infrastruktur jalan alternatif (Jalan Protokol) ini sudah kita persiapkan baik perencanaanya, lokasinya maupun penganggarannya agar kedepanya tidak bermasalah ”.tutur Rasid.

Sementara Camat Tenggarong Sukono mengatakan Musrenbang adalah salah satu forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Untuk diketahu kita sudah melalui beberapa tahapan seperti Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Pra Musrenbang ) tingkat RT, Desa, Kelurahan , dan hari ini tingkat Kecamatan Tenggarong untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Adapun untuk anggaran sekala prioritas 3,8 miliar , sementara untuk kelurahan 9 miliar dengan jumlah usulan ada 61 kegiatan, sementara untuk kecamatan 38 kegiatan yang menjadi skala prioritas, baik kecamatan maupun kelurahan sudah ditentukan, Pra Musrenbang dengan pihak dua desa dan dua belas Kelurahan yang ada di kecamatan Tenggarong”. Ucap Sukono.(pk)