Tertibkan Konsumen, Pemkab Berau Akan Terbitkan Surat Edaran

img

Wakil Bupati Berau

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Menidaklanuti kelangkaan Kabupaten Berau, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, akan membuat regulasi resmi yang mengatur konsumen agar tidak membeli secara berulang ulang.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengundang empat distributor dan 21 ritel modern yang ada di daerah kota.

Disampaikannya, volume ketersediaan minyak goreng sebenarnya tidak kosong. Mencukupi kebutuhan masyarakat. Bahkan, minyak goreng yang datang normal saja. Antara harga pemerintah dan distributor berjalan normal. Hanya saja terjadi kesenjangan hingga sampai ke tangan konsumen.

“Jadi, kalau tidak terjadi punic buying sebenernya aman saja,” katanya, Kamis (11/3/22).

Dijelaskannya, banyak oknum yang yang sengaja membeli secara berulang hingga menimbun. Dan menjual kembali dengan harga fantastis baik di toko maupun secara online melalui sosial media.

Salain itu, berdasarkan pernyataan ritel yang mereka dapat dari sebagian konsumen, mereka sedang mempersiapkan untuk antisipasi saat bulan Ramadan. Sehingga, terjadi pembelian secara berulang di ritel modern.

 “Karena banyak ketidaktertiban konsumen dalam membeli minyak goreng,” tegasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan segera membuat regulasi ke depan. Apakah berupa SE (Surat Edaran) atau peraturan bupati masih akan dirundingkan. Untuk mengantisipasi supaya masyarakat tidak membeli secara berulang.

Kepala Diskoperindag Berau, Salim menegaskan, bahwa tidak ada penimbunan yang terjadi. Pihaknya akan melindungi agen agar tidak dijadikan sasaran, karena masyarakat seolah-olah membuat mereka yang mengendalikan kelangkaan minyak goreng.

“Di agen juga sudah jelas, kalau minyak goreng yang datang harus segera disdistribusikan dalam waktu 1x24 jam. Jika masih tersisa akan ditarik,” terangnya.

Termasuk yang baru tiba beberapa waktu lalu sebanyak 7 kontainer. Selain itu, Kabupaten Berau akan kembali kedatangan minyak goreng sebanyak 1500 kardus. Dan dua hari kemudian akan masuk kembali tiga kontainer. Sementara dalam satu kontainer terdapat 18 ribu liter.

“Tujuh kontainer itu dibagi-bagi. Dua untuk di Berau, 2 di Wahau dan sisanya di Bulungan,” ujarnya.

Terkait harga, tetap mengacu oada Harga Eceran Tertinggi (HET) Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/2022. Salim menambahkan, beredar kabar bahwa ada satu juta ton minyak goreng akan masuk ke Kaltim, sayangnya minyak tersebut tidak masuk ke Kabupaten Berau. Sebab, pendistribusian masuk wilayah Kaltara.

“Kita dapat jatah dari Kaltara nanti,” ucapnya.

Solusi yang bisa dilakukan dengan membuat regulasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak terlalu ambisi untuk mendapat minyak goreng. Karena sebenarnya minyak goreng tidak langka. Dalam sebulan ada lima hingga tujuh kontainer yang masuk ke Bumi Batiwakkal seperti biasa.

“Kami pelajari dulu regulasinya selerti apa. Sementara sudah dibuat rumusannya. Mudah-mudahan segera dikeluarkan surat edarannya. Untuk solusi sementara, minyak goreng akan dibagi per kecamatan dulu,” pungkasnya.(sep)