Data Kependudukan Sangatlah Penting, Disdukcapil Berau Programkan Layanan Jemput Bola
suasana pengambilan data
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Pentingnya data kependudukan bagi kehidupan sehari-hari. Pasalnya, sebagian
besar aspek dan kebutuhan yang terjadi dalam masyarakat berhubungan dengan hal
tersebut. Sehingga, setiap perubahan maupun kesalahan dalam pencatatan sipil
wajib segera dilaporkan.
Namun, dalam mempraktekan pemerataan
pelayanan data kependudukan tampaknya perlu memperhatikan letak geografis serta
akses.
Salah satunya Kabupaten Berau dengan 13
kecamatan dan 100 kampung, nyatanya masih terdapat beberapa wilayah yang belum
maksimal.
Seperti di Kampung Long Beliu, baru 70 persen
masyarakat sudah memiliki kelengkapan data kependudukan seperti KTP-el, kartu
keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Sedangkan, Kepala Kampung Long Beliu,
Benyamin mengatakan, 30 persen belum lengkap atau tidak ada sama sekali.
"Kendalanya adalah tipikal masyarakat
yang tidak terlalu paham mengenai fungsi data kependudukan. Menurut, mereka
tidak terlalu prioritas, dalam artian karena masalah untuk pengurusannya harus
ke Kantor Disdukcapil yang letaknya jauh dari kampung. Butuh waktu 2-3 jam
untuk ke sana," ucapnya, kepada Poskotakaltimnews Berau Sabtu (19/3/22).
Perangkat kampung mengaku sudah memberikan
kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya data kependudukan.
Bahkan, Benyamin mengaku sudah memfasilitasi
masyarakat yang mau mengurus data kependudukan. Akan tetapi, kendala akses dan
akomodasi yang menjadi alasan masyarakat tidak acuh terhadap data kependudukan.
"Kalau kami secara kolektif membawa
semua warga kami ke Disdukcapil, berarti mau berapa truck? Ada 300 kk di
kampung kami. Selain itu, bukan hanya di Long Beliu saja, beberapa kampung di
wilayah hulu Kecamatan Kelay juga punya persoalan yang sama," terangnya.
"Kita juga memberikan pemahaman kepada
masyarakat terkait pentingnya data kependudukan itu. Sudah kami upayakan dan
kami sosialiasikan, cuma ya permasalahannya itu, masalah bagaimana mereka mau
ke Tanjung Redeb untuk mengurus data kependudukan," sambungnya.
Padahal, saat masyarakat membutuhkan
pelayanan-pelayanan, misalnya kesehatan ataupun program pemerintah terkait
bantuan sosial, salah satu syaratnya adalah memiliki KTP-el. Bahkan, segala
sesuatu program pemerintah dan sebagainya mengacu dari KTP-el dan kartu
keluarga.
"Makanya, kenapa saya sampaikan saat
Musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu lalu dengan harapan alat perekaman
e-ktp itu ada di tingkat kecamatan. Paling tidak untuk memotong akses supaya
tidak terlalu jauh untuk ke kantor pusat lagi," harapnya.
"Sehingga, pemerintah kampung juga bisa
memfasilitasi untuk membawa masyarakat ke kecamatan. Itu salah satu solusi juga
supaya data kependudukan merata di wilayah kami," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil), David Pamuji menanggapi permasalahan tersebut.
Dikatakannya, untuk memaksimalkan pelayanan
hingga wilayah hulu dan jauh dari pusat pemerintahan, sudah digagas melalui
program Layanan Jemput Bola (Lajebo).
"Makanya kami lakukan program layanan jemput
bola, seperti di tahun ini sudah kami mulai pada akhir Februari kemarin ke
beberapa kampung dan kawasan adat terpencil. Kita bahkan prioritaskan kecamatan
yang belum ada SIAK atau perekaman," katanya, saat di temui Poskotakaltimnews
(19/3/22).
Saat ini, ada empat kecamatan yang sudah
difasilitasi alat perekaman di kantor kecamatan, yaitu Talisayan, Biatan,
Maratua, dan Pulau Derawan. David juga mengaku, bahkan tahun kemarin pihaknya
sudah prioritaskan dua kecamatan untuk difasilitasi alat perekaman, yakni Segah
dan Kelay.
"Tahun kemarin sudah kami tinjau,
termasuk alat perekaman kami coba operasikan di sana. Untuk di Segah sudah
ready. Namun, untuk yang di Kelay ini yang masih terkendala karena jaringannya
belum maksimal," katanya.
David mengklaim, jaringan internet yang
terbatas di Kelay menjadi kendalanya. Termasuk Kampung Long Beliu. Pasalnya,
untuk mengoperasikan alat perekaman di kantor kecamatan, wilayah terkait harus
memiliki jaringan minimum 4G, lantaran data kependudukan tidak langsung dikirim
ke kabupaten, melainkan ke pemerintah pusat.
"Itu yang menjadi kendala untuk
memfasilitasi perekaman di Kantor Kecamatan Kelay. Balik lagi, karena jaringan
yang terbatas, sehingga sulit direalisasikan," terangnya.
"Oleh karena
itu, kami berharap dan menanti program 1.000 wifi dari Pemkab Berau di
Kecamatan Kelay, supaya pelayanan di sana bisa kami maksimalkan. Termasuk
sistem layanan kependudukan berbasis digital juga bakal kita terapkan
disana," tambahnya. (sep)