Peringatan ke XXVI Hari Otda Tahun 2022, Deni Harapkan Kualitas Otda Terus Meningkat

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pelaksana Tugas  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengharapkan momentum peringatan ke-XXVI Hari Otonomo Daerah (Otda) tahun 2022, kualitas otonomi daerah terus meningkat.

“Karena peringatan Hari Otda sudah 26 tahun, sejak ditetapkan dalam  Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996,  tentunya kita berharap hak kewenangan dan  kewajiban daerah untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus semakin meningkat,” kata Deni Sutrisno mewakli Gubernur Kaltim, usai mengikuti peringatan ke-XXVI Hari Otda tahun 2020, yang dilaksanakan  oleh Kementrian Dalam Negeri  secara virtual,  di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4/2022). 

Deni Sutrisno menambahkan, urusan itu ada tiga, yaitu   ada urusan absolut itu yang dipegang oleh pemerintah pusat,  ada urusan konkuren artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,  itu ada 32 urusan,  itu yang menjadi kewenangan daerah di samping juga ada urusan pemerintahan umum,

“Urusan pemerintahan  umum yang menjadi kewenangan presiden,  tentunya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus semakin meningkat,  termasuk antar perangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah yaitu kualitas otonomi daerah harus semakin meningkat pula,” tandasnya.

Melihat perkembangan pelaksanaan otonomi daerah di Kaltim, lanjut Deni  sudah berjalan baik, contohnya indek Pembangunan Manusia (IPM),  itu kan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kalimantan Timur, dan  IPM kita itu dengan nilai 76,88,  dan  itu ke 3 tertinggi di Indonesia.

“Selain itu,   daya saing  Kaltim nomor 4 di Indonesia,  meskipun demikian  kita tetap  harapkan   kewenangan daerah itu kualitasnya terus ditingkatkan,” harap Deni Sutrisno.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  diwakili  Sekretaris Jenderal  (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro  mengatakan peringatan ke-XXVI Hari Otda tahun 2022 mengusung  tema “ Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2024"

“Oleh karena itu,  perlu kita  melakukan refleksi  untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah, yang saat ini genap berusia 26 tahun,” kata Suhajar Diantoro.

Secara filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah, lanjut Suhajar adalah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah (konkuren) sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapata asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.(mar)