Peringatan ke XXVI Hari Otda Tahun 2022, Deni Harapkan Kualitas Otda Terus Meningkat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengharapkan momentum peringatan ke-XXVI Hari
Otonomo Daerah (Otda) tahun 2022, kualitas otonomi daerah terus meningkat.
“Karena peringatan Hari Otda sudah 26 tahun,
sejak ditetapkan dalam Keputusan
Presiden Nomor 11 tahun 1996, tentunya
kita berharap hak kewenangan dan
kewajiban daerah untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus
semakin meningkat,” kata Deni Sutrisno mewakli Gubernur Kaltim, usai mengikuti
peringatan ke-XXVI Hari Otda tahun 2020, yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim,
Senin (25/4/2022).
Deni Sutrisno menambahkan, urusan itu ada
tiga, yaitu ada urusan absolut itu yang
dipegang oleh pemerintah pusat, ada
urusan konkuren artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah, itu ada 32 urusan, itu yang menjadi kewenangan daerah di samping
juga ada urusan pemerintahan umum,
“Urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden, tentunya sinergi antara pemerintah daerah dan
pemerintah pusat terus semakin meningkat,
termasuk antar perangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah yaitu
kualitas otonomi daerah harus semakin meningkat pula,” tandasnya.
Melihat perkembangan pelaksanaan otonomi
daerah di Kaltim, lanjut Deni sudah
berjalan baik, contohnya indek Pembangunan Manusia (IPM), itu kan salah satu indikator keberhasilan
pelaksanaan otonomi daerah di Kalimantan Timur, dan IPM kita itu dengan nilai 76,88, dan
itu ke 3 tertinggi di Indonesia.
“Selain itu,
daya saing Kaltim nomor 4 di
Indonesia, meskipun demikian kita tetap
harapkan kewenangan daerah itu
kualitasnya terus ditingkatkan,” harap Deni Sutrisno.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili
Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan
peringatan ke-XXVI Hari Otda tahun 2022 mengusung tema “ Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita
wujudkan ASN yang proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan
daerah, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2024"
“Oleh karena itu, perlu kita
melakukan refleksi untuk kembali
memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah, yang saat ini genap
berusia 26 tahun,” kata Suhajar Diantoro.
Secara filosofis
tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah, lanjut Suhajar adalah dengan
mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah (konkuren)
sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali
berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapata asli daerah serta memacu
terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.(mar)