Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun
TENGGARONG, Polsek Kota Bangun berhasil bekuk pengedar narkotika
jenis Sabu-sabu yakni Ahmad Fauzi (27) warga Desa Suka Bumi, Kecamatan Kota
Bangun. Pada hari Sabtu (8/7) sekitar pukul 23.55 wita
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Kota
Bangu AKP Choriyan mengatakan, yang mana ketika itu anggota mendapat informasi
dari masyarakat bahwa di jalan Ceremai RT 01 Desa Suka Bumi tepanya di SP 6,
Kecamatan Kota Bangun, sering terjadi transaksi narkoba kemudian anggota Polsek
Kota Bangun melakukan patroli dan penyelidikan sekira jam 23.55 wita.
"Hasilnya anggota berhasil mengamankan seorang laki laki yang bernama
Ahmad Fauzi dengan beberapa Narkotika jenis sabu sehingga tersangka dibawa ke
mako polsek Kota Bangun untuk dilakukan proses Penyidikan dan terancam pasal
112 jo 114 UURI No 35 Thn 2009 tentang narkotika." ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersangka, anggota menemukan barang bukti
berupa 10 poket kecil berisikan narkotika jenis shabu berat kotor 3,85 Gram, 1
poket Besar berisikan Narkotika jenis Shabu berat kotor 2,35 Gram, 4 poket
besar diperkirakan berisikan Tawas berat kotor 9,53 gram, 1 unit Timbangan
Digital merk ACIS warna putih beserta kotak timbangan warna kuning, 1 unit HP
merk XIOMI warna putih, 1 buah sendok Takar terbuat dari sedotan plastik warna
putih, 1 buah sendok Takar terbuat dari sedotan plastik warna Pink, 1 tutup
Bong terbuat dari plastik warna hitam putih, 1 bungkus rokok merk LA Lights
warna putih, 1 bungkus rokok merl LA BOLD Warna hitam dan pack bungkus plastik
Klip warna Putih Trasnparan.dra/poskotakaltimnews.com