Pemkab Berau Salurkan Insentif Kepada Petugas Keagamaan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-
Pemerintah Kabupaten Berau beri intensif atau honor bagi para petugas
keagamaan, untuk tahun 2022 mengalami kenaikan untuk intensifnya, tahun lalu
intensif keagamaan sebesar Rp 1 juta rupiah di tahun ini mengalami kenaikan
menjadi Rp 1,25 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Syafri , mengatakan petugas keagamaan yang
di berikan itu ada kenaikan jumlah intensifnya, kenaikan penerimanya juga
mengalami peningkatan, pada tahun lalu itu jumlah yang diberikan pemerintah itu
176 orang sekarang menjadi 220 jadi ada kenaikan 44 orang.
Ia mengatakan,Pemkab Berau menyiapkan dana Rp1
miliar lebih pertahunnya untuk petugas keagamaan yaitu imam mesjid, pastur,
suster, pendeta, konghucu, hindu dan budha, lima agama yang dikelola pemerintah
daerah memberikan honorarium.”Yang disetiap tahunnya di berikan melalui
rekening masing masing, kami hanya mengelola administrasi nya. Kami tidak lagi
dipersulit penyaluran lewat mana saja. Pokoknya langsung ditransfer
keseluruhan,” jelasnya. Kamis (28/4/22).
Hanya saja berkas yang ditanda tangani hanya
sebagai bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang berlaku, dan pemberiannya di
berikan secara triwulan.
“Di daftar penerima anggaran (DPA) kami
berikan setiap triwulan. Saat ini kan proses pemberian triwulan pertama dan
triwulan kedua yang dipercepat. Khusus tahun ini kami kejar untuk puasa dan
lebaran. Jadi langsung kami berikan,” ungkapnya.
Pemberian intensif atau honor untuk petugas
keagamaan ini juga merupakan salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Istilah kami kan petugas keagamaan, karena
ada semua agama yang dimuat disitu," katanya.
Dokumen pelengkap yang dibutuhkan agar
mendapatkan intensif ini diantaranya untuk penceramah sendiri harus merupakan
rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Petugas keagamaan sendiri
melalui rekomendasi dari Kemenag Berau.
Karena Kemen lah yang paling mengetahui bahwa
orang tersebut benar pendeta, ini betul imam masjid. Tetapi khusu Da’i memang
harus rekomendasi dari MUI.
Pihak Bagian Kesra Setda Berau sendiri khusus mengelola untuk 4 kecamatan terdekat. Untuk kampung-kampung sendiri sudah mendapatkan penganggaran dari anggaran dana kampung (ADK) nya masing-masing.
“Yang terprogram ada empat kecamatan
terdekat, tetapi hanya keluarahan nya. Ada kampung dan ada kelurahan nya, jadi
kelurahan nya saja yang kami kelola,” ucapnya.
“Petugas keagamaan yang di kampung sudah
diprogram dalam ADK nya setiap tahun,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, besaran intensif untuk
semua petugas keagamaan tidak ada perbedaan, semua sama rata. Semua petugas
yang diberikan intensif dari pemkab Berau harus memberikan laporan pada setiap
semester.
“Laporan mereka setiap semester kami minta
sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Setiap kegiatan yang mereka lakukan,
laporannya diberikan kepada kami,” tandasnya.
Sementara itu, Imam Masjid Nurul Muttaqin,
Siswanto menuturkan, sebagai imam masjid dirinya merasa sangat terbantu dengan
adanya honor yang diberikan oleh pemkab berau. ia mengaku pada dasarnya apa
yang dirinya lakukan semata karena iklas dalam memakmurkan masjid, tetapi
apabila ada perhatian dari Pemkab Berau maka menjadi motivasi tersendiri.
“Apa yang saya lakukan selama ini hanya
berdasarkan hati nurani saja,” ujarnya.(sep)