Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati untuk Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan

img

Syarifatul Syadiah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menanggapi tugas pengawasan DPRD Berau terkait pengawasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

'Oleh karena itu, kami lakukan sesuai data dan ditemani Pakar untuk membedah LKPJ Bupati," ucap Syarifatul, Jumat (27/5/2022).

Ia mengatakan,  parameter DPRD Berau adalah berdasarkan data yang disampaikan dalam LKPJ Bupati. Karena, pihaknya juga melakukan kroscek langsung ke lapangan yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Berau.

"Itu adalah bentuk rekomendasinya. Jadi kami dari DPRD langsung mengadakan rapat dan langsung menyepakati rekomendasinya itu," ungkapnya.

"Kami melakukan sesuai dasar data dan kami juga ditemani pakar untuk membedah LKPJ nya Bupati," lanjutnya.

Ia juga berharap, rekomendasi dari DPRD ini menjadi bagian kedepan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna tadi disebutkan juga, salah satu penempatan ASN itu mempertimbangkan kapasitas dan pengalaman.

"Agar kinerja sesuailah, bisa berjalan dengan baik dan dapat membantu untuk memajukan Bumi Batiwakkal," ujarnya

Dirinya juga menyampaikan, ada beberapa OPD yang belum menyampaikan laporannya untuk menunjukkan kinerjanya dalam LKPJ Bupati. Untuk sejauh ini karena BTP sudah di dapat dan rekomendasi BPK RI sudah ada, itu sudah baik.

"Hal hal lain yang disampaikan pada rapat paripurna, semata-mata untuk evaluasi karna fungsi kami DPRD untuk Pengawasan Kinerja LKPJ Bupati. Oleh itu kami mengerjakan fungsi kami sesuai kinerja kami," tandasnya. (sep)