Pihak Pabrik Tak Hadir, Hasil RDP Soal Harga TBS Belum Ada Kesepakatan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB,-
Pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Bumi Batiwakkal,yang dibahas
pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Berau, belum menuai hasil kesepakatan. Hal itu lantaran pihak Pabrik
Kelapa Sawit (PKS) tidak hadir.
Pimpinan RDP ,Andir Amir, menyampaikan,
mudahan-mudahan Minggu depan pembahasan ini akan tuntas. Tadi, secara pribadi
sudah titip pesan kepada perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
(Gapki) Berau agar menyampaikan Pimpinan di Kaltim untuk menegur perusahaan
yang tidak mengikuti harga.
"Maksud saya kalau pun tidak mengikuti
sepenuhnya, minimal jangan terlalu jauh jomplang. Kasihan masyarakat. Kami akan
tindak lanjuti terus ini, tadi juga sudah meminta rekan Banmus
diagendakan," ucapnya, Senin (30/5/22).
Ia mengatakan, ketidak hadiran atas undangan
memang direncanakan untuk tidak mengundang sekaligus. Makannya tadi hanya ingin
mendengarkan dari pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Berau atas Surat Edaran
(SE)Menteri Pertanian. Apa sudah ditindaklanjuti?. Tadi Kadisbun, Lita
Handayani menyampaikan tadi sudah ditindaklanjuti, Apkasindo tadi juga sudah
mendengarkan, nah maka tahap berikutnya akan diadakan hiring, memanggil
keseluruhan 12 PKS yang ada di Berau.
"Jadi terkait harga tinggal keputusan
rapat selanjutnya. Tadi kami sudah koordinasi dengan Gapki agar menegur secara
perlahan. Semoga ada titik terang," ujarnya.
Saat ini, Kata Andi Amir sebagai Ketua Komisi
II mengatakan, sekarang memang lagi fokus menyoroti harga TBS yang ada. Dirinya
juga memaklumi jabatan baru Kadisbun Berau, Lita Handayani karena kurang
update, contohnya ia belum dapat SE dari Menteri, kami sudah dapat.
"Dia mengakui kalau orang baru.
Mudahan-mudahan ia kedepannya bisa lebih semangat lah, lebih update lagi,
karena Sawit ini salah satun penunjang ekonomi masyarakat di Berau,"
tuturnya.
Kadisbun Berau, Lita Handayani, menanggapi
RDP ini, Dirinya mengatakan, terkait harga TBS yang diamana adalah kewenangan
provinsi, sehingga itu tadi Anggota dewan mengharapkan bahwa pembelian harga
TBS bisa mengacu harga terbaru. Menurut data harga TBS mulai 3 sampai 10 tahun
ke atas, yaitu Rp. 2.954,31 sampai Rp. 3.354,87.
"Tapi di Berau memang ada beberapa
pabrik yang belum membeli harga sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh provinsi.
Karena Provinsi Kaltim menetapkan harga bagi petani yang bermitra, sementara di
sini masih banyak petani yang belum bermitra bekerjasama kesepakatan dengan
pabrik, sehingga harga masih belum sesuai," jelasnya.
Ia juga mengatakan, Kepala Kampung Eka Sapta Syamsul Arifin menyampaikan pendapatnya bahwa lebih baik pola kemitraan itu kami harapkan ada percepatan. Selanjutnya, selama ini belum ada pabrik yang sifatnya mengandalkan hasil sawit dari petani mandiri, rata-rata mereka punya kebun inti, sehingga harganya mereka semau-maunya saja.
"Mungkin kalau ada pabrik yang sifatnya
mengandalkan petani sawit mandiri, kemungkinan harganya lebih kompetitif,
bersaing harga. Intinya syukur kalau ada pabrik baru di daerah pesisir Berau,
itu saja harapan saya," pungkasnya.(sep)