DPRD Balikpapan Sosialisasi Produk Hukum Kota Balikpapan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Untuk mengenalkan
produk hukum kepada masyarakat kota Balikpapan, DPRD Balikpapan bersama
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan gelar kegiatan sosialisasi produk hukum kota
Balikpapan, yang dilaksanakan di Aula jabatan wakil wali kota Balikpapan,
Selasa (7/6/2022).
Kegiatan sosialisasi ini untuk mengenalkan
Peraturan Daerah (Perda) kota Balikpapan nomor 1 tahun 2021, tentang perubahan
atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017, tentang penyelengaraan ketertiban
umum.
"Tugas kami menghasilkan Perda salah
satunya yang kami sosialisasikan. Ini baru pertama kali kami bersama Pemkot
ikut aktif hadir di sosialisasi Perda," ucap Wakil Komisi I DPRD
Balikpapan H Iwan Wahyudi dalam sambutannya.
Dijelaskannya, bahwa Perda ini menjadi
panduan bagi masyarakat kota Balikpapan, dengan harapan masyarakat dapat
memahaminya. Perda ini merupakan produk hukum yang dihasilkan DPRD Balikpapan
sebagai payung hukum di kota Balikpapan dan berlaku di kota Balikpapan.
"Diskusi yang sering kami obrolin,
bagaimana negara seperti Singapura yang terbentuk umurnya lebih muda dari
Bangsa Indonesia, memiliki kedisiplinan yang lebih baik," ujarnya.
Mungkin bisa melihat contoh masyarakat yang
taat dengan aturan yang dibuat oleh negaranya. Jika membuang sampah sembarang
akan terkena denda. Sehingga mereka tidak lagi khawatir tentang denda, tetapi
karena kecintaan terhadap negara mereka.
"Ini yang kita harapkan, pemerintah
mampu meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaan peraturan daerah
itu sendiri termasuk Undang-Undang di atasnya," akunya.
Dirinya berharap dengan penegakan hukum
sosialisasi peraturan daerah akan menghadirkan Balikpapan yang menjadi Kota
semakin layak huni, terkemuka dan tetap dalam bingkai Mahdinatul Iman.
Dengan situasi digitalisasi, sehingga dengan
mudah Perda ini dapat disosialisasikan dan menyuarakan kepada masyarakat
Balikpapan. Tentu, produk hukum yang di sosialisasikan ini akan berdampak pada
kehidupan bersosial, sehingga menjadi semakin lebih baik.
"Semoga DPRD akan terus melahirkan
Perda-Perda yang memberikan dukungan dan perlindungan kepada masyarakat di
Balikpapan," ungkapnya. (rd/ari)