DPMK Turun Langsung ke Kampung Pilanjau

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Berau (DPMK), Tentram Rahayu, menkonfirmasi pada Rabu (7/7/2022) telah melakukan kunjungan lansung ke Kampung Pilanjau menyikapi tuntutan masyarakat terkait tuntutan dengan penyalahan gunaan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dan penunjukan Aperatur Kampung secara ilegal

Ia juga mengatakan, kunjungan itu dilakukan meminta klarifikasi dan bukti bukti seperti yang di sampaikan dari tuntutan,karena memang tugas untuk mengklarifikasi sesuai dengan tuntutan, sesuai dengan hak manusia semua orang berhak di berikan  kesempatan untuk mengklarifikasi

“Yang di sayangkan beberapa kali di undang rapat, beliau tidak mengahadiri dari undangan rapat pemeritah dan DPRD Berau, “ ujarnya.

“Kalau sudah di datangin seperti ini,tidak ada lagi alasan untuk menghindar, “ tambahnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya di berikan kesempatan terhadap apa tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat dan kepala kampung juga di berikan kesempatan untuk mengklarifikasi.

Untuk sementara ini masih dalam pembahasan lebih lanjut, yang jelas untuk tuntutan tersebut sudah kita jalan kan sesuai tugas yang di berikan dan saat ini sedang tahap klarifikasi.

“Terkait dengan penunjuk perangkat kampung itu dia sudah mengikuti aturan sesuai SOTK,sudah dalam tahap proses dan mungkin sebentar lagi pengumuman” ucapnya.

Menurutnya, tidak bisa juga lansung menyalahkan, sebap punya kewajiban untuk melakukan pembinaan misalnya ada sesuatu yang agak miring bisa dibenahi dan kembali di luruskan.

Ia juga menjelaskan, pemerintah kampung ini adalah perpanjangan tangan, semua itu  bisa dibicarakan, Jangan sampai menzolimi satu pihak saja. namun juga harus mendengarkan juga tuntutan masyarakat.

Ia juga menambahkan,ada beberapa yang tidak sesuai dengan prosedur dan itu telah di perbaiki contohnya seperti pengangkatan aparat kampung itu tidak bisa di lakukan sendiri, harus ada tahap seleksi dan itu sudah ia lakukan Melalui Kecamatan, untuk hal hal lain masi dalam perlengkapan berkas.

“Terkait dana BLT, Beliau juga siap bertanggung jawab ketika nantinya di temukan bukti beliau siap bertanggung jawab, “jelasnya.

Semua ada proses dari teguran secara lisan, dan jika benar ada terjadinya pelanggaran itu ada juga tugasnya, kewenangan lah yang nanti menentukan semua proses nantinya.

“Dan Kita telah membuat berita acara, sesuai dengan bukti bukti yang kita temukan, “ pungkasnya.(sep)