2022 Anggaran Dana Kampung Dialokasikan Senilai Rp140 Miliar
Kepala DPMK Yayuk bersama Kepala Bapelitbang
Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Pemkab Berau komitmen mengembangkan
ratusan Kampung/Desa berada di 12 Kecamatan se Kabupaten Berau melalui program
Anggaran Dana Kampung (ADK) tiap tahunnya.
Program ADK digelontorkan sejah tahun 2017
lalu itu memang program dinilai sangat tepat sasaran bagi pengembangan kampung
, karenanya sangat wajar bila program tersebut mendapat dukungan anggaran tiap
tahunnya. Dan tahun 20022 ini ADK yang digelontorkan Pemkab Berau masih cukup
besar yakni Rp 140 Milyar.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Tanteram Rahayu melalui Indah Suryani PSM
Seleksi Keuangan Kampung, bahwasanya Pemkab Berau masih menitik beratkan
pembangunan kampung melalui program pengembangan kampung, keberadaanya dinilai
sangat efaktif dalam memajukan kampung.
Hal itu juga karena program ini juga masuk
dalam 18 program unggulan visi dan misi
Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati (Wabup) Gamalis periode 2021-2026.
“Banyak pengaruh positif dari program yang
dijalankan itu, bahkan untuk membuat kampung dan desa berhasil Mandiri, mendukung
administrasi program kami juga menurunkan ratusan sarjana dijadikan pihak
pendamping bagi kampung dalam memenuhi persyaratan administrasinya, disamping
pijakan dasar hukumnya kami lengkapi juga diperhatikan dengan menerbitkan
Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Pemerintah (PP),”ungkap Yayuk baru-baru
ini dikantornya JL Apt Pranoto .
Menurut Yayuk dari 12 Kecamatan dapat dana
ADK 2022 ini tertinggi diperoleh Kecamatan Sambaliung membawahi 13 kampung
senilai Rp 19.662.100.000. Diurutan ke 2 Kecamatan Segah juga membawahi 13
Kampung/Desa memperoleh Rp 17.288.880.000, urutan ke 3 Kecamatan Kelay
membawahi 14 Kampung/Desa raihan anggaran Rp 16.824.360.000, uratan ke 4
Kecamatan Gunung Tabur membawahi 10 kampung/ desa memeperoleh anggaran Rp
14.921.760.000, urutan ke 5 Kecamatan Talisayan membawahi 10 Kampung senilai Rp
13.865.500.000, urutan ke 6 Kecamatan Biatan membawahi 8 Kampung sebesar Rp
10.439.180.000, urutan ke 7 Kecamatan Batu Putih membawahi 7 Kampung sebesar Rp
9.780.300.000, urutan ke 8 Kecamatan Pulau Derawan membawahi 5 kampung sebesar
Rp 8.698.240.000, urutan ke 9 Kecamatan Biduk-Biduk membawahi 6 Kampung sebesar
Rp 8.410.920.000, urutan ke 10 Kecamatan Tabalar membawahi 6 Kampung sebesar Rp
8.366.400.000, urutan ke 11 Kecamatan Teluk Bayur membawahi 4 kampung sebesar
Rp 5.615.3000.000.
“Dan kecamatan terakhir terendah nilainya
Kecamatan Maratua membawahi 4 kampung sebesar Rp 5.226.060.000,”tukas Yayuk lagi
mengakhiri penjelasannya. (advetorial/sep)