Syukri : DLH Harus Lakukan Investigasi ke PDAM
Anggota
DPRD Balikpapan Syukri Wahid
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Warga lingkungan RT 9 dan 31 Keluarahan Teritib, Balikpapan Timur (Baltim)
mengeluhkan terjadinya pencemaran limbah sisa air produksi Instalasi Pengolahan
Air (IPA) PDAM Tirta Manuntung Balikpapan, yang terjadi beberapa hari lalu.
Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid
menanggapi, permasalahan limbah tidak bisa berbicara mengenai subjek dan
penyebabnya, mau dari pemerintah, swasta, atau kelompok masyarakat tetap harus
disikapi berdasarkan regulasi.
"Apalagi jika itu disebabkan dari BUMD
sebagai pengelolaan air minum, ditambah masyarakat juga bayar retribusi,"
ucap Syukri saat ditemui awak media, Selasa (16/8/2022).
Dikatakan, ketika limbah disebabkan oleh
PDAM, Syukri minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan investigasi dan
menganalisa penyebab limbah itu karena apa, ketika merugikan maka harus ada
kompensasi.
"Pertamina saja sanggup bayar ganti rugi
untuk kompensasi, apalagi ini ke sumber air minumnya masyarakat," akunya.
Dirinya minta pihak PDAM bisa memberikan
kompensasi untuk mensuplai air minum sementara waktu, selama proses perbaikan
berlangsung, sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan air minum.
"Masalah ini juga baru saya liat di
medsos keluhan warga, jadi saya statmen harusnya DLH bisa tindaklanjuti
itu," ungkapnya. (ari)